Hindari Ganjil Genap Pakai Pelat Palsu, Pengemudi Innova Ditilang Manual
Jum'at, 16 Desember 2022 - 15:49 WIB
loading...
Anggota polisi tengah memberikan tindakan tilang kepada pengendara mobil Toyota Innova. Pasalnya, pengemudi itu menggunakan pelat nomor palsu. Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Polisi melakukan penilangan secar manual terhadap pengemudi mobil Toyota Innova di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022). Pengemudi terbukti memasang pelat palsu dengan pelat dinas merah B 1026 POF untuk menghindari e-TLE.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Agung Permana. Dia mengatakan, pemilik kendaraan terbukti memalsukan nomor polisi. Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Tilang 10 Pengguna Pelat Palsu
"Memakai nomor polisi palsu. Karena TNKB-nya enggak sesuai peruntukan," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).
Dia mengatakan, pemalsuan tersebut dilakukan untuk menghindari jepretan e-TLE. Pengemudi mengetahui, kata dia, kalau menggunakan nomor polisi yang asli akan melanggar aturan ganjil genap.
"Setelah kami interogasi, sang pengemudi mengatakan melakukan hal tersebut (menggunakan pelat dinas palsu) untuk menghindari ganjil genap dan kamera e-TLE," jelasnya.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Agung Permana. Dia mengatakan, pemilik kendaraan terbukti memalsukan nomor polisi. Baca juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor, Polisi Tilang 10 Pengguna Pelat Palsu
"Memakai nomor polisi palsu. Karena TNKB-nya enggak sesuai peruntukan," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).
Dia mengatakan, pemalsuan tersebut dilakukan untuk menghindari jepretan e-TLE. Pengemudi mengetahui, kata dia, kalau menggunakan nomor polisi yang asli akan melanggar aturan ganjil genap.
"Setelah kami interogasi, sang pengemudi mengatakan melakukan hal tersebut (menggunakan pelat dinas palsu) untuk menghindari ganjil genap dan kamera e-TLE," jelasnya.
Lihat Juga :