Terbukti Dalangi Pembunuhan Bendahara KONI, Anggota TNI AU Dipenjara Seumur Hidup

Kamis, 15 Desember 2022 - 22:46 WIB
loading...
Terbukti Dalangi Pembunuhan...
Oknum anggota TNI AU, Sertu Agus Kustiawan divonis penjara seumur hidup karena terbukti mendalangi pembunuhan Bendahara KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis (15/12/2022). Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Anggota TNI AU, Sertu Agus Kustiawan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, karena terbukti menjadi dalang pembunuhan. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Deli Serdang Gempar! Mayat Wanita Muda Ditemukan dalam Sumur di Ladang Jagung

Majelis hakim menilai, Sertu Agus Kustiwanterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadapBendahara KONI Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, berinisial AN pada Juli 2022.



"Mengadili, menyatakan terdakwa tersebut di atas, yaitu Agus Kustiawan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian," kata Ketua Majelis HakimPengadilan Militer II-09 Bandung,Letkol Chk Dendi Sutiyoso, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Dalam 3 Jam, Karangasem Bali Digetarkan 5 Kali Gempa

"Memidana terdakwa oleh karena itu, dengan pidana pokok penjara seumur hidup," sambung Dendi.Selain pidana penjara kurungan seumur hidup, Agus juga dikenai sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tongkat Komando Lanud...
Tongkat Komando Lanud Manuhua Biak Beralih ke Kolonel Rohmat Kusmayadi
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
Superkomputer Jagokan...
Superkomputer Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026, Argentina Bukan Unggulan
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
Berita Terkini
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved