ART yang Disiksa Majikan di Simprug Derita Luka Bakar hingga Patah Tulang Tempurung Kepala
Rabu, 14 Desember 2022 - 18:07 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan penganiayaan dan penyiksaan yang dialami asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Siti Khotimah (23) membuat mengalami luka bakar hingga patah tulang. Hal itu berdasarkan hasil visum terhadap ART yang disiksa majikan serta lima temannya sesama ART tersebut.
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala. Kemudian lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, hasil visum juga menunjukkan luka di jaringan parut di bibir atas, leher, payudara, perut, tangan kanan-kiri, hingga kasualitas tidak dapat dipastikan karena luka telah mengalami proses penyembuhan.
"Lalu luka lecet dipinggul diakibatkan gesekan, luka bakar pada kedua tungkai diakibatkan kekerasan suhu tinggi. Luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban," ujar Zulpan.
Zulpan menuturkan, sejumlah luka tersebut disebabkan para pelaku yang terdiri dari delapan orang menyiksa korban dengan cara menyiramkan air panas, memukul dengan sapu, tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan, hingga memvideokan peristiwa tersebut.
"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala. Kemudian lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, hasil visum juga menunjukkan luka di jaringan parut di bibir atas, leher, payudara, perut, tangan kanan-kiri, hingga kasualitas tidak dapat dipastikan karena luka telah mengalami proses penyembuhan.
"Lalu luka lecet dipinggul diakibatkan gesekan, luka bakar pada kedua tungkai diakibatkan kekerasan suhu tinggi. Luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban," ujar Zulpan.
Zulpan menuturkan, sejumlah luka tersebut disebabkan para pelaku yang terdiri dari delapan orang menyiksa korban dengan cara menyiramkan air panas, memukul dengan sapu, tangan, memborgol, merantai kaki dan tangan, hingga memvideokan peristiwa tersebut.
Lihat Juga :