Cemburu Buta, Pria di Gowa Tikam Mantan Suami Istrinya hingga Tewas

Rabu, 14 Desember 2022 - 15:30 WIB
loading...
Cemburu Buta, Pria di...
Diduga karena salah paham dan cemburu buta saat bertemu di jalan, seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menusuk mantan suami istrinya dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas. Foto tangkapan layar
A A A
GOWA - Diduga karena salah paham dan cemburu buta saat bertemu di jalan, seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menusuk mantan suami istrinya dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas di tempat. Tidak hanya itu, pelaku juga menusuk adik korban hingga kritis dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat.



Peristiwa yang terjadi di Jalan Karaeng Pa'do, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Selasa (13/12/2022) itu sempat direkam video amatir warga. Dalam video itu tampak pelaku menganiaya korban dengan meggunakan senjata tajam menusuk AS, mantan suami istrinya. Baca juga: Viral Tukang Parkir Aniaya Karyawan Mal di Makassar hingga Terkapar di Jalan

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi saat kedua korban AS (50) dan AR (48) bertemu dengan pelaku Daeng Tarang (45) di jalan. Pelaku seketika menusuk korban AS alias Asri di bagian dada hingga tewas bersimbah darah.

"Adik korban yang berusaha menolong kakaknya pun ikut ditusuk oleh pelaku di bagian perutnya hingga kritis. Diduga penganiayaan dilakukan karena dendam lama dan cemburu dengan korban mantan suami istrinya," ungkap Hasan, Rabu (14/12/2022).

Usai kejadian, warga langsung membawa kedua korban ke Puskesmas setempat. Sementara pelaku kini telah diamankan petugas di Mapolsek Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria Ini Tega Bunuh Istri Siri dan Buang Mayatnya dari Atas Jembatan

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tinggimoncong dan Polres Gowa, Sulsel, pelaku Daeng Tarang terancam Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan minimal tujuh tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Pria Ini Ditusuk 15...
Pria Ini Ditusuk 15 Kali di Mal AS Hanya karena Beragama Islam
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Rekomendasi
Setelah 13 Hari Menyerang...
Setelah 13 Hari Menyerang Iran, Trump Tunda Invasi Udara, Ini 5 Pertimbangannya
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
VISION+ Rilis Teaser...
VISION+ Rilis Teaser Trailer My Chef in Crime, Saat Insting Memasak Jadi Kunci Kasus Kriminal
Berita Terkini
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
Speed Boat Hilang Kontak...
Speed Boat Hilang Kontak di Teluk Tomini: 12 Orang Ditemukan, Nahkoda Masih Dicari
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved