ASN Wanita di Palembang Jual Sabu dan Ekstasi Ditangkap Polisi yang Menyamar
Selasa, 13 Desember 2022 - 16:40 WIB
loading...
ASN wanita jual sabu dan ekstasi. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Seorang ASN wanita bernama Winni Agustin alias Dopok (42), ditangkap petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel. Winni ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Nugroho mengatakan, bahwa tersangka yang merupakan warga Desa Srigeni, Kayu Agung Ogan Komering Ilir (OKI) bertugas di salah satu Puskesmas.
Dijelaskan Heru, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui kontak Whatsapp Bantuan Polisi yang digambarkan Kapolda Sumsel terbaru.
Baca juga: Perawat dan Bidan Digerebek Warga saat Mesum di Puskesmas
"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Srigeni. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar didapati pelaku pengedaran narkoba," katanya, Selasa (13/12/2022).
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Heru Nugroho mengatakan, bahwa tersangka yang merupakan warga Desa Srigeni, Kayu Agung Ogan Komering Ilir (OKI) bertugas di salah satu Puskesmas.
Dijelaskan Heru, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui kontak Whatsapp Bantuan Polisi yang digambarkan Kapolda Sumsel terbaru.
Baca juga: Perawat dan Bidan Digerebek Warga saat Mesum di Puskesmas
"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Srigeni. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar didapati pelaku pengedaran narkoba," katanya, Selasa (13/12/2022).
Lihat Juga :