DPRD Kota Bogor Prioritaskan Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:58 WIB
loading...
DPRD Kota Bogor Prioritaskan...
Bapemperda DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemkot Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Senin (12/12/2022). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - DPRD Kota Bogor memprioritaskan pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah agar bisa ditetapkan pada 2023. Jika tidak selesai pada 2023 dan tidak dapat dilaksanakan pada 2024, maka Pemkot Bogor tidak dapat menarik retribusi pajak.

Jika begitu maka akibatnya tidak ada pendapatan pada APBD di tahun berikutnya. Karena di dalam UU maksimum 5 Januari 2024, perdanya itu sudah harus berlaku. Baca juga: DPRD Kota Bogor Dorong Disnaker Hadirkan Pelatihan untuk Pekerja Disabilitas

“Kalau tidak berlaku perdanya maka tidak bisa menarik retribusi. Artinya ini akan berdampak besar kepada PAD Kota Bogor. Jadi hasil yang pertama adalah adanya kesepahaman bahwa perda RPDP tadi menjadi satu klaster dan menjadi prioritas untuk diselesaikan di 2023,” kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor Endah Purwanti, Senin (12/12/2022).

Terkait dengan percepatan tersebut, Bapemperda DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (12/12/2022). Tujuan rapat menyingkronkan perda dengan UU agar tidak saling bertentangan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Siti Maesaroh mengungkapkan dasar dari digelarnya rapat kerja ini adalah terkait harmonisasi pembentukan Perda dengan UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerahserta UU No 13/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Baca juga: Pesan Bos Pajak ke Karyawannya: Jangan Main Judi, Main Perempuan, Jangan Punya 3 Istri

"Jadi amanat UU itu harus ada klastering Perda seperti UU Cipta Kerja. Sehingga kami mengundang Kemendagri untuk pendalaman materi dan mengharmonisasi Propemperda 2023,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Rekomendasi
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Beruntun, Ledakan Terjadi di Mana-mana
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved