Polres Bekasi Izinkan Konser Musik dan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:27 WIB
loading...
Polres Bekasi Izinkan...
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Bekasi Kota tidak akan melarang kegiatan konser musik dan perayaan kembang api di momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Namun, polisi meminta seluruh kegiatan harus sesuai mekanisme yang ada.

"Kalau misalnya ada konser musik, kami akan berikan sesuai mekanisme yang ada dan kita akan rekomendasikan ke Polda Metro Jaya," ungkap Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, dikutip Selasa (13/12/2022).

Misalnya, lanjut Hengki, dalam pelaksanaan konser musik, penyelenggara harus memastikan kapasitas tempat dengan jumlah penonton yang akan hadir memadai.

Hal serupa juga dilakukan dalam pelaksanaan pesta kembang api. Hengki menuturkan, hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan masyarakatnya. Baca: Libur Nataru, Pemesanan Villa di Puncak Bogor Masih Sepi

Apabila semua syarat dipenuhi, Hengki memastikan akan memberikan izin kegiatan tersebut."Ada mekanismenya, diameter berapa, akan kita cek dulu, supaya semuanya aman," ujarnya.

Terkait keamanan dalam momen mudik masa Nataru, Hengki meminta warga Kota Bekasi yang hendak mudik untuk melapor. Hal itu agar pihak kepolisian dapat memantau rumah-rumah yang ditinggal warganya selama momen nataru.

"Kalau ada masyarakat yang mudik, silakan melapor kepada Polsek atau Polres dengan membawa surat menyurat estimasi mudik berapa lama," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved