Kesal Dihukum, Prajurit TNI Pratu K Nekat Bacok Komandan Pakai Mandau

Senin, 12 Desember 2022 - 20:44 WIB
loading...
Kesal Dihukum, Prajurit TNI Pratu K Nekat Bacok Komandan Pakai Mandau
Kependam VI Mulawarman, Kolonel Taufik Hanif menjelaskan Pratu K yang bertugas di Kompi B Yonzipur 17/AD ditahan usai membacok komandannya, Kopda A karena kesal dihukum. Foto/iNews TV/Mukmin Azis
A A A
BALIKPAPAN - Seorang oknum prajurit TNI di Balikpapan nekat membacok komandannya. Pelaku kesal karena sebelumnya dihukum olek komandannya dengan dipukul dan ditendang.

Pelaku Pratu K yang bertugas di Kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan, Kalimantan Timur ditahan usai membacok seniornya, Kopda A secara membabibuta pada Kamis (8/12/2022) malam lalu.



Kependam VI Mulawarman, Kolonel Taufik Hanif menjelaskan, permasalahan itu dilatari rasa kesal Pratu K terhadap Kopda A karena dihukum dengan cara dipukul dan ditendang.

Saat sesi pendisiplinan Pratu K yang tak terima dengan perlakuan tersebut pun mengambil mandau dari mess dan mengejar Kopda A.

Akibat dari serangan itu, Kopda A kini harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit (RS) Kanudjoso Djatiwibowo karena mendapat luka bacokan pada bagian kepala dan tangan.

"Kondisi korban sekarang sudah membaik dan masih berada di ruang perawatan. Sedangkan pelaku sudah ditahan di Pomdam VI Mulawarman untuk dilaksanakan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kolonel Taufik Hanif, Senin (12/12/2022).



Pelaku bakal dijerat Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 106 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ya itu salah satu ancaman, kalau terbukti bersalah bisa diberhentikan," tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)