Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Setiap Tahun, LaPISMedik: Perlu Pemetaan Kasus

Senin, 12 Desember 2022 - 08:40 WIB
loading...
Kekerasan Terhadap Perempuan...
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat setiap tahun. Pemerhati masalah perempuan dan anak dari LaPISMedik Makassar menilai perlunya pemetaan terhadap kasus. Foto Antara
A A A
MAKASSAR - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat setiap tahun. Pemerhati masalah perempuan dan anak dari Lembaga Pendidikan Informasi Media Publik (LaPISMedik) Makassar menilai perlunya pemetaan terhadap kasus.

"Dengan pemetaan itu maka bisa ditarik benang merahnya, baik dalam penanganan maupun upaya pencegahannya," kata Hatita di Makassar, Minggu (11/12/2022).



Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melansir sepanjang 2021, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 1.551 kasus. Dari jumlah tersebut, 774 kasus kekerasan terhadap anak, KDRT 184, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) 98 kasus.

Sementara penanganan kasusnya, dalam kurun lima tahun terakhir, mengalami peningkatan sekitar 10 persen atau rata-rata ada peningkatan sebesar dua persen setiap tahunnya.

Sementara itu, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar terdapat 362 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak periode Januari-Oktober 2022.

Mencermati perkembangan kekerasan perempuan dan anak itu, Hatita mengatakan, peningkatan kasus itu dapat saja terjadi karena korban sudah mulai berani melaporkan kasusnya karena sudah ada sentra layanan yang tersedia.

Sementara di sisi lain, lanjut dia, bisa saja memang karena ada peningkatan kasus di lapangan. Karena itu, Hatita berharap agar pihak yang berkompeten dalam persoalan ini dapat duduk bersama dalam sebuah diskusi untuk melakukan pemetaan masalah untuk selanjutnya mencari solusi dan menjadi sebuah kebijakan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2586 seconds (0.1#10.140)