Viral Tukang Parkir Aniaya Karyawan Mal di Makassar hingga Terkapar di Jalan

Minggu, 11 Desember 2022 - 09:08 WIB
loading...
Viral Tukang Parkir...
Tersangka AY (kanan), pelaku penganiayaan terhadap korban AB ditangkap polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Viral tukang parkir di sebuah mal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan tega menganiaya seorang pria hingga babak belur terkapar di jalan. Rekaman penganiayaan brutal beredar di media sosial.

Polisi akhirnya dapat menangkap pelaku setelah korannya membuat laporan polisi. Motif pelaku menganiaya korban lantaran cemburu buta akibat kekasihnya diganggu.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Maba Poltekkes Makassar saat Ospek Ditangkap

Dalam rekaman video warga yang sempat viral di media sosial, peristiwa terjadi pada Jumat malam (9/12/2022). Kejadian bermula saat seorang pria tega menganiaya korbannya dengan cara memukul dan menginjak korban hingga tak berdaya. Korban babak belur hingga terkapar di aspal jalan.

Sejumlah warga yang ada di lokasi pun histeris dan takut hingga tak berani melerai aksi penganiayaan sadis tersebut.

Mendapatkan laporan dari korbannya, aparat Kepolisian dari tim Resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar pada Sabtu malam (10/12/2022) bergerak cepat. Polisi langsung menangkap pelaku saat berada di rumahnya di Jalan Kantisang, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Usai diinterogasi, pelaku digelandang petugas ke Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Wanita Tunawicara di Makassar Jadi Korban Penganiayaan Pacar Sendiri

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Nurtjahyana membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial AY (20).



Pelaku berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah mal yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban AB (19) yang juga diketahui bekerja di mal tersebut sebagai karyawan.

"Motif pelaku menganiaya korban akibat pelaku cemburu terhadap korban lantaran kekasihnya telah diganggu oleh korban," ujarnya, Minggu (11/12/2022).

Kini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved