Ditinggal Ronda, Istri Palah Kuda-kudaan di Kamar dengan Dukuh Desa

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
Ditinggal Ronda, Istri...
Oknum Dukuh di Desa Tamanmartani, Kalasan, Sleman, tertangkap basah berselingkuh dengan istri warganya sendiri, Rabu (8/7). Foto/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - DP (50), oknum Dukuh di Desa Tamanmartani, Kalasan, Sleman, tertangkap basah berselingkuh dengan Ar (40) istri warganya sendiri, Rabu (8/7/2020) pukul 01.00 WIB. Perbuatan itu dilakukan di rumah Ar, saat suaminya sedang ronda malam. Atas tindakannya tersebut, warga menuntut Dukuh itu mundur dari jabatannya.

Berdasarkan informasi, terungkapnya kasus ini berawal saat suami Ar, pada malam itu mendapar giliran ronda. Setelah Ar pergi ronda, dukuh tersebut dengan sembunyi-sembunyi mendatangi rumah Ar.

Namun, gerak-geriknya sudah diamati oleh warga. Sebab, warga sudah lama curiga adanya perselingkuhan tersebut. Hanya saja belum memiliki bukti kuat. (Baca juga: Parah, Oknum Polisi Ini Ditangkap karena Edarkan Sabu 2,9 Kilogram )

Setelah memastikan dukuh mereka di dalam rumah Ar, warga kemudian memberitahukan kepada suami Ar dan selanjutnya mendatangi rumah itu. Saat itu, istri Ar dan dukuh sedang berada di kamar. Kaget suami Ar datang bersama warga, Dukuh tersebut sembunyi di bawa tempat tidur, tetapi tetap diketahui oleh warga. Ar dan dukuh itu pun mengakui perbuatannya.

Warga kemudian meminta DP mundur dari jabatannya dan tidak mengulangi perbuatannya. Tuntutan warga itu dipenuhi oleh DP. Untuk proses pemberhentian, saat ini pemerintah desa Tamanmartani, Kalasan, masih menunggu surat pengajuan pengunduran diri dukuh tersebut.

Sekretaris Desa (Sekdes) Tamanmartani, Kalasan, Tomi Nugraha mengatakan, untuk proses pemberhentian aparatur desa, sesuai mekanisme harus ada surat pengajuan pengunduran diri. Setelah itu, akan segera konsultasi dengan Camat dan BPD Tamanmartani. Sebab, harus menyiapkan pelaksana tugas (Plt).

“Dukuh itu memang bersedia mundur, tapi sampai saat ini belum mengajuka surat pengunduran diri,” katanya, Jumat (10/7/2020).

Sementara, untuk proses hukumnya, Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Iptu Puwanto mengatakan karena kasus itu merupakan delik aduan, baru bisa memprosesnya jika ada laporan. Jika tidak ada, maka kasus tersebut tidak bisa diproses hukum.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Usai Diduga Singgung...
Usai Diduga Singgung Syifa Hadju, Anjasmara Minta Maaf: Bukan Orang yang Kalian Kira
Anjasmara Minta Maaf...
Anjasmara Minta Maaf usai Ucapannya soal Rizky Nazar Picu Polemik
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Ekshibisi Padel di Porprov,...
Ekshibisi Padel di Porprov, Senator Mirah Sebut Momentum Lahirnya Atlet Berprestasi di NTB
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved