Pemuda di Makassar Ditangkap di Galangan Kapal saat Hendak Transaksi Sabu
Jum'at, 09 Desember 2022 - 07:34 WIB
loading...
A
A
A
Hasil interogasi, kata dia, sabu ini didapatnya dari seorang pria yang berada di Kampung Sapiria yang merupakan kampung narkoba. "Sabu didapat dari Makassar, dan pelaku merupakan pengedar," ungkapnya.
Saat ini, pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: Polisi Gerbek Pondok-pondok Tempat Pesta Narkoba di Muratara
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun penjara.
Saat ini, pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: Polisi Gerbek Pondok-pondok Tempat Pesta Narkoba di Muratara
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat empat tahun dan paling lama dua belas tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :