Perempuan 18 Tahun Pembuang Bayi Mengaku Diperkosa Bergilir hingga Hamil

Jum'at, 09 Desember 2022 - 04:09 WIB
loading...
Perempuan 18 Tahun Pembuang...
DP, perempuan 18 tahun yang membuang bayinya di Terminal Pulogebang mengaku sebagai korban pemerkosaan. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - DP, perempuan 18 tahun pelaku pembuangan bayi di Teminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, mengaku sebagai korban pemerkosaan . Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Ahsanul Muqaffi mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap DP dengan bersama Dinas Sosial.

"Jadi rencananya nanti kita tempatkan dia di rumah aman Kementerian Sosial. Sebab bagaimana pun juga kondisi dia masih labil," ujar Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/12/2022).

Ahsanul menambahkan, meski sudah diamankan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara resmi (di-BAP). Di sisi lain, pelaku juga memberi keterangan bahwa dirinya sempat diperkosa secara bergilir.

Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Tangkap Ibu 18 Tahun Pembuang Bayi di Terminal Pulogebang

"Dia anak di bawah umur dan korban pemerkosaan. Jadi dia kondisi mabuk, digilir seperti itu. Kejadian dia sampai hamil," ungkapnya.

Ahsanul mengungkap, DP melahirkan bayinya tersebut saat hendak melakukan perjalanan ke Bogor. Sempat ditawari menjadi pembantu rumah tangga di Semarang.

"Dari Indramayu ke Bogor, kemudian ke Terminal Pulogebang Cakung. Di situ katanya ada orang yang menawarkan pekerjaan jadi pembantu di Semarang," paparnya.

Tak lama berselang, lanjut ahsanul, DP justru mengalami kontraksi dan memilih melahirkan di kamar mandi. Dia pun nekat membuang bayinya di kawasan tersebut.

"Akhirnya dia naik di bus. Pada saat di bus dia mules, dia turun dari bus dan ke kamar mandi, di situ akhirnya berojol tuh bayinya," imbuhnya.

"Karena itu dia kaget, jadi dia buang bayi itu ke tong sampah. Setelah dibuang, ada seperti suara kucing. Saat dilihat petugas ternyata bayi," sambung Ahsanul.



Kendati demikian, Ahsanul menuturkan, pihaknya bakal memproses tindakan pembuangan bayi tersebut dengan mendalami proses penyidikan.

"Terkait pembuangan bayi tetap kita proses. Diproses secara hukum karena pembuangan bayi. Kita dalami proses penyidikan dulu," pungkasnya.

Polisi mengamankan DP setelah viralnya rekaman CCTV sosok petempuan yang membuang bayi di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (5/12/2022) lalu.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengatakan, seorang ibu tersebut masih berusia 18 tahun. Sedangkan bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved