Temuan Baru, Zona Patahan Cugenang Sepanjang 9 Km Jadi Pemicu Gempa Cianjur
Kamis, 08 Desember 2022 - 19:50 WIB
loading...
Ketua BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan temuan baru zona baru patahan aktif di Cugenang yang memicu gempa Cianjur. Foto/MPI/Inin Nastain
A
A
A
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya zona baru patahan aktif di wilayah Cugenang sebagai pemicu gempa Cianjur. Temuan itu telah dilaporkan kepada pihak terkait untuk dijadikan pedoman saat menentukan tata ruang.
“Jalur patahan aktif yang mengakibatkan gempa Cianjur, baru saja kita temukan. Dan zonanya, dari mana sampai ke mana, desa-desa mana saja yang dilewati, itu sudah bisa terpetakan. Sehingga hasil ini sudah kami sampaikan sebagai rekomendasi ke pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai zona yang harus dikosongkan untuk pemukiman,” kata Ketua BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers daring, Kamis (8/12/ 2022).
Baca juga: Dampak Gempa Cianjur, 22.198 Rumah Rusak
Kendati demikian, dia menjelaskan, lokasi patahan aktif itu masih bisa digunakan untuk dimanfaatkan pada sektor lain. Konservasi, salah satu hal yang bisa dilakukan di lokasi itu.
“Masih bisa tetap dimanfaatkan, tapi mohon rumah-rumah tidak dibangun di zona tersebut. Panjangnya sekitar 8 sampai 9 kilometer lebarnya sekitar 300 hingga 500 meter. Sudah dihitung berapa rumah yang harus dipindahkan oleh Dirjen PUPR bersama dengan BNPB dan pemerintah daerah,” papar dia.
“Jalur patahan aktif yang mengakibatkan gempa Cianjur, baru saja kita temukan. Dan zonanya, dari mana sampai ke mana, desa-desa mana saja yang dilewati, itu sudah bisa terpetakan. Sehingga hasil ini sudah kami sampaikan sebagai rekomendasi ke pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai zona yang harus dikosongkan untuk pemukiman,” kata Ketua BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers daring, Kamis (8/12/ 2022).
Baca juga: Dampak Gempa Cianjur, 22.198 Rumah Rusak
Kendati demikian, dia menjelaskan, lokasi patahan aktif itu masih bisa digunakan untuk dimanfaatkan pada sektor lain. Konservasi, salah satu hal yang bisa dilakukan di lokasi itu.
“Masih bisa tetap dimanfaatkan, tapi mohon rumah-rumah tidak dibangun di zona tersebut. Panjangnya sekitar 8 sampai 9 kilometer lebarnya sekitar 300 hingga 500 meter. Sudah dihitung berapa rumah yang harus dipindahkan oleh Dirjen PUPR bersama dengan BNPB dan pemerintah daerah,” papar dia.
Lihat Juga :