3 Rumah dan 1 Bangunan Sekolah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa M5,8

Kamis, 08 Desember 2022 - 11:29 WIB
loading...
3 Rumah dan 1 Bangunan...
Gempa berkekuatan M5,8 pada Kamis (8/12/2022) sekira pukul 07.50 WIB di Sukabumi menyebabkan tiga rumah warga rusak. (Ist)
A A A
SUKABUMI - Gempa berkekuatan M5,8 pada Kamis (8/12/2022) sekira pukul 07.50 WIB di Sukabumi menyebabkan tiga rumah warga rusak . Selain rumah warga, 1 bangunan sekolah juga terdampak.

ketiga rumah warga tersebut, dua rumah berada di Kecamatan Nagrak, 1 rumah di Kecamatan Simpenan dan 1 sekolah yang berada di Kecamatan Parakansalak.

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Nagrak, Miki mengatakan bahwa gempa yang diakibatkan dari adanya deformasi/patahan batuan dalam lempeng Indonesia-Australia tersebut, mengakibatkan 2 rumah warga di Kampung Bojong Kawung RT 01/08, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, rusak.

"Kedua rumah warga tersebut mengalami kerusakan ringan milik Cepi, 1 KK (kepala keluarga) dengan 5 jumlah jiwa dan milik Babas 1 KK dengan 5 jumlah jiwa. Keduanya mengalami kerusakan ringan," ujar Miki kepada MNC Portal Indonesia.

Di tempat lain, Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Sandra Fitria Zulkarnain mengatakan bahwa 1 rumah di Kampung Cinyocok RT 04/03, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat diguncang gempa M5,8 tersebut.

"Rumah milik Mira Arista rusak pada bagian dinding rumah dan bagian dapur ambruk terdampak guncangan gempa. Rumah yang dihuni oleh 1 KK dengan 3 jumlah jiwa tersebut, saat ini masih dihuni oleh anggota keluarga, tidak mengungsi ke tempat lain," ujar Sandra.

Baca: Diguncang Gempa M5,8, Rumah Warga di Ciambar Sukabumi Ambruk.

Sementara itu P2BK Parakansalak, Jujun Juaeni melaporkan dampak gempa yang terjadi pada Kamis pagi tersebut, 1 sekolah yang berada di Kampung Cikoredas RT02/08, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, mengalami retakan.

"Diding sekolah MTs (Madrasah Tsanawiah) Cikoredas alami keretakan akibat gempa yang terjadi pada Kamis pagi tadi. Kami menghimbau kepada pihak sekolah dan murid-murid untuk selalu waspada adanya dampak dari gempa dan adanya gempa susulan," ujar Jujun.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved