Iming-imingi Korban Rp100 Ribu, Warga Tangerang Cabuli Anak 11 Tahun
Kamis, 08 Desember 2022 - 07:33 WIB
loading...
Polisi menangkap pria berinisial FH (32) lantaran mencabuli bocah 11 tahun di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Seorang warga Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang berinisial FH (32) mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 11 tahun. Korban merupakan warga Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra mengatakan pihaknya mendapat laporan dari ibu korban pada 25 November 2022. Tak butuh waktu lama, hanya dalam tiga hari pascapelaporan pihaknya langsung meringkus pelaku.
”Pelaku kita tangkap pada Senin (28/11) sekitar pukul 23.00 WIB, oleh unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin Kanit Iptu Rachmad Wibowo dan Panit Iptu Gusti Ngurah Astawa di rumahnya,” kata Putra, Kamis (8/11/2022).
Putra mengungkapkan pelaku telah memiliki istri dan satu orang anak berusia 1 tahun. Putra mengungkapkan tindakan bejat pelaku telah dilakukan dua kali yakni pada Sabtu (22/10) di di salah satu Hotel di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.
Peristiwa kedua terjadi pada Senin, (21/11) di lokasi yang sama. Baca juga: Cerita Miris Korban Pencabulan, Dirudapaksa Selama 19 Hari
Kapolsek Tambora Kompol Putra mengatakan pihaknya mendapat laporan dari ibu korban pada 25 November 2022. Tak butuh waktu lama, hanya dalam tiga hari pascapelaporan pihaknya langsung meringkus pelaku.
”Pelaku kita tangkap pada Senin (28/11) sekitar pukul 23.00 WIB, oleh unit Reskrim Polsek Tambora dipimpin Kanit Iptu Rachmad Wibowo dan Panit Iptu Gusti Ngurah Astawa di rumahnya,” kata Putra, Kamis (8/11/2022).
Putra mengungkapkan pelaku telah memiliki istri dan satu orang anak berusia 1 tahun. Putra mengungkapkan tindakan bejat pelaku telah dilakukan dua kali yakni pada Sabtu (22/10) di di salah satu Hotel di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.
Peristiwa kedua terjadi pada Senin, (21/11) di lokasi yang sama. Baca juga: Cerita Miris Korban Pencabulan, Dirudapaksa Selama 19 Hari
Lihat Juga :