Sadis! Reza Fahlevi Bersetubuh dengan Wanita Penyanyi Kafe Sebelum Membunuh Korban

Rabu, 07 Desember 2022 - 15:44 WIB
loading...
Sadis! Reza Fahlevi...
Polisi berhasil menangkap Reza Fahlevi pelaku pembunuhan wanita penyanyi cafe, Riska Trisnawati. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Penangkapan terhadap Reza Fahlevi (37), mengungkap fakta-fakta baru pembunuhan sadis terhadap wanita penyanyi cafe, Riska Trisnawati. Sebelum pembunuhan sadis terjadi, keduanya ternyata sempat bersetubuh.



Persetubuhan itu terjadi usai Reza Fahlevi memukul kepala Riska Trisnawati menggunakan botol brisi minuman keras (Miras). Namun saat persetubuhan terjadi, ternyata korban kembali mencoba melawan, sehingga pelaku kembali memukul kepala korban pakai botol miras, dan mencekiknya hingga tewas.



Usai membunuh korban yang ternyata merupakan istrinya sendiri, Reza Fahlevi memilih kabur. Setelah ditangkap, Reza Fahlevi mengaku sangat menyesali perbuatannya membunuh istrinya sendiri.



Diakuinya, perselisihan rumah tangganya tersebut sudah terjadi sekitar satu tahun. Pelaku sering cemburu dan menduga istrinya telah memiliki selingkuhan, sehingga memaksa meminta cerai.

Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan, pasangan suami istri ini sempat terlibat cekcok. Bahkan, wanita penyanyi cafe tersebut sempat menikam suaminya sendiri menggunakan gunting, namun peristiwa itu tidak dilaporkan ke polisi.

Reza Fahlevi yang berprofesi sebagai satpam pabrik plastik tersebut, terpaksa ditembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Pelaku pembunuhan ini, ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Batu Ampar, dan Satreskrim Polresta Barelang.



Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, tersangka pembunuhan ini, ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Tiban Koperasi, Kota Batam. Reza Fahlevi nekat membunuh wanita penyanyi cafe yang telah dinikahinya selama lima tahun tersebut, karena sakit hati.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka nekat membunuh korban karena sakit hati korban sering minta cerai dan berkata kasar. "Tersangka mengaku, korban sering menghina dan merendahkan harga diri tersangka," terang Nugroho.

Akibat pembunuhan yang dilakukannya, menurut Nugroho, pelaku dijerat Pasal 44 UU No. 23/2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Ruko yang Mayatnya Dicor di Pulogadung Jaktim
Ibu di Semarang Tewas...
Ibu di Semarang Tewas Bersimbah Darah, Anak Pertamanya Jadi Buronan
Viral! Istri Pergoki...
Viral! Istri Pergoki Suami Berduaan dengan Wanita Lain Dalam Mobil, Ngakunya ke Luar Kota Bareng Pimpinan
Penampakan Anak Bos...
Penampakan Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba saat Diserahkan ke Kejaksaan
Pengakuan Suami di Bantul...
Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
Lansia Korban Perampokan...
Lansia Korban Perampokan di Bekasi Tewas dengan Kaki dan Tangan Terikat
Rekomendasi
Bos UFC Dana White Rambah...
Bos UFC Dana White Rambah Tinju, Ryan Garcia Beri Peringatan Keras!
Krakatau Steel dan Pindad...
Krakatau Steel dan Pindad Perkuat Sinergi untuk Kemandirian Industri Pertahanan
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
2 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
2 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
2 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
2 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
3 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Infografis
AS Mengakui Perang Ukraina...
AS Mengakui Perang Ukraina Adalah Perang Proksi AS dengan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved