Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek di Merangin Tega Cabuli Kawan Cucunya

Selasa, 06 Desember 2022 - 22:00 WIB
loading...
Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek di Merangin Tega Cabuli Kawan Cucunya
Seorang kakek di Merangin tega mencabuli kawan cucunya karena tak kuat menahan nafsu saat melihat korban bermain di rumahnya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MERANGIN - Gara-gara tak kuat menahan nafsu syahwatnya, seorang kakek warga Desa Bukit Beringin kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin , Jambi bernama Puji Darmanto (65) tega mencabuli kawan cucunya. Kini kakek bejat itu berhasil ditangkap polisi.

Kakek bejat itu tega mencabuli NS (10) yang tak lain kawan cucunya. Perbuatan bejat Puji terungkap berwal saat NS berpamitan main ke rumah FT yang jaraknya hanya dua rumah, saat itu ibu korban berpesan agar NS jangan lama bermain dan agar cepat pulang.



Namun selang beberapa jam NS tidak pulang-pulang hingga ibu korban mencari ke rumah FT. Sesampai di rumah FT, ibu korban mencari NS sembari memanggil-manggil nama NS, namun NS tak kunjung keluar dari rumah.



Ibu NS pun masuk ke rumah FT dan menanyakan keberadaan NS, FT pun hanya terdiam saat ditanya ibu NS. Ibu NS curiga melihat salah satu kamar di rumah FT yang terkunci dari dalam, lalu mendobrak pintu kamar tersebut.

Alangkah terkejutnya saat melihat NS berada di dalam kamar bersama kakek FT. Ibu korban pun menarik NS keluar dan berteriak minta tolong kepada warga hingga warga mengamankan kakek Puji.

Tak terima dengan tindakan pelaku, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin.



Mendapat laporan, tim Elang Satreskrim Polres Merangin langsung turun dan mengamankan pelaku di kediamannya. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian membenarkan jika pihaknya mengamankan pelaku Puji yang tega mencabuli NS.

“Ya pelaku sudah kita amankan. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)