Terinspirasi Film dan Musik Death Metal, Pria di Padang Panjang Rencanakan Pembunuhan Sadis

Selasa, 06 Desember 2022 - 12:57 WIB
loading...
Terinspirasi Film dan...
Ilustrasi korban pembunuhan. Foto: Istimewa
A A A
PADANG PANJANG - Pelaku pembunuhan sadis di Padang Panjang, Sumatera Barat, akhirnya dibekuk setelah sempat buron selama satu bulan. Pelaku diketahui berinisial MR, warga Koto Katiak, Kota Padang Panjang.

Kepada petugas, MR mengaku terpaksa membunuh korban karena menginginkan iPhone miliknya. Dia juga mengakui membunuh korban karena terinspirasi film pembunuhan yang dia tonton.

"Sebelum melakukan pembunuhan, untuk membangkitkan adrenalin pelaku juga mendengarkan musik Death Metal," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Hijaber Cantik Dini Nurdiani

Dilanjutkan dia, selama satu bulan buron, pelaku MR kerap berpindah-pindah tempat persembunyian. Petugas pun sempat kesulitan mengungkap kasus ini, karena saksi dan barang bukti yang minim.

"Peristiwa pembunuhan sadis itu dilakukan pada 1 November 2022, di daerah Ngalau, Kota Padang Panjang. Tersangka mengaku tertarik membeli iPhone yang ditawarkan korban Yogi Melvin," ungkapnya.

Mereka pun lalu membuat janji bertemu cash on delivery (COD) di Padang Panjang. Tetapi setelah bertemu, pelaku menggiring korban ke sebuah gudang yang kondisinya gelap.

Baca: Pembunuhan Sadis! Pria Tebas Kepala Bocah 13 Tahun

"Saat korban tengah mengoperasikan iPhone yang akan dijual, tersangka langsung menusukkan besi pipih yang telah diruncingkan ujungnya ke tengkuk korban. Akibat tusukan itu, korban langsung tewas," sambungnya.

Setelah membunuh korban, pelaku mengambil dua ponsel milik korban dan melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat.

"Petugas masih mendalami dan mengembangkan kasus pembunuhan ini dan akan melibatkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Rekomendasi
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Pendapatan Melonjak...
Pendapatan Melonjak 47,7%, KPIG Raih Laba Bersih Rp724,2 Miliar di 2025
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved