Mitra 10 Bogor Kembali Buka, Wartawan Sempat Dihalangi Ambil Gambar
Jum'at, 10 Juli 2020 - 04:15 WIB
loading...
Toko bangunan modern Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor kembali buka, Kamis (9/7/2020). FOTO/SINDOnews/HARYUDI
A
A
A
BOGOR - Sikap arogansi petugas keamanan toko bangunan modern Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor kembali terulang. Hari pertama uji coba pengoperasian toko yang sempat tutup hampir 20 hari karena ditemukan tiga kasus positif Covid-19 ini diwarnai ketegangan antara media dan petugas keamanan berpakaian preman, Kamis (09/07/2020).
Peristiwa itu bermula saat sejumlah awak media menerima informasi tentang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor telah mengeluarkan rekomendasi kepada manajemen Mitra 10 untuk kembali buka di masa penerapan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kamis (09/07/2020). Dua pekerja media dari Bogornetwork.com dan Sindonews.com langsung mendatangi lokasi dan melakukan peliputan.
Saat sedang melakukan peliputan dan mengabadikan suasana Mitra 10 dari luar pagar, tepatnya pinggir Jalan Sholeh Iskandar, dua jurnalis itu mendadak didatangi seorang berbadan tegap berpakaian preman (kaus putih dan celana krem) dengan masker hitam. Kedua tangannya berusaha menghalangi proses peliputan berupa menutup kamera yang diarahkan pada halaman Mitra 10. (Baca juga: Jadi Klaster Penularan COVID-19 Terbanyak, Mitra 10 Bogor Kembali Buka )
"Dari mana pak? mau ngapain foto-foto?," tanya petugas Satpam Mitra 10 sambil meminta menunjukan identitas atau kartu pers.
Azwar Lazuardy, jurnalis Bogornetwork.com kemudian mempertanyakan alasan melarang jurnalis melakukan peliputan. Padahal pekerjaan jurnalis jelas dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Peristiwa itu bermula saat sejumlah awak media menerima informasi tentang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor telah mengeluarkan rekomendasi kepada manajemen Mitra 10 untuk kembali buka di masa penerapan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kamis (09/07/2020). Dua pekerja media dari Bogornetwork.com dan Sindonews.com langsung mendatangi lokasi dan melakukan peliputan.
Saat sedang melakukan peliputan dan mengabadikan suasana Mitra 10 dari luar pagar, tepatnya pinggir Jalan Sholeh Iskandar, dua jurnalis itu mendadak didatangi seorang berbadan tegap berpakaian preman (kaus putih dan celana krem) dengan masker hitam. Kedua tangannya berusaha menghalangi proses peliputan berupa menutup kamera yang diarahkan pada halaman Mitra 10. (Baca juga: Jadi Klaster Penularan COVID-19 Terbanyak, Mitra 10 Bogor Kembali Buka )
"Dari mana pak? mau ngapain foto-foto?," tanya petugas Satpam Mitra 10 sambil meminta menunjukan identitas atau kartu pers.
Azwar Lazuardy, jurnalis Bogornetwork.com kemudian mempertanyakan alasan melarang jurnalis melakukan peliputan. Padahal pekerjaan jurnalis jelas dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Lihat Juga :