Mitra 10 Bogor Kembali Buka, Wartawan Sempat Dihalangi Ambil Gambar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 04:15 WIB
loading...
Mitra 10 Bogor Kembali...
Toko bangunan modern Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor kembali buka, Kamis (9/7/2020). FOTO/SINDOnews/HARYUDI
A A A
BOGOR - Sikap arogansi petugas keamanan toko bangunan modern Mitra 10 yang terletak di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor kembali terulang. Hari pertama uji coba pengoperasian toko yang sempat tutup hampir 20 hari karena ditemukan tiga kasus positif Covid-19 ini diwarnai ketegangan antara media dan petugas keamanan berpakaian preman, Kamis (09/07/2020).

Peristiwa itu bermula saat sejumlah awak media menerima informasi tentang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor telah mengeluarkan rekomendasi kepada manajemen Mitra 10 untuk kembali buka di masa penerapan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Kamis (09/07/2020). Dua pekerja media dari Bogornetwork.com dan Sindonews.com langsung mendatangi lokasi dan melakukan peliputan.

Saat sedang melakukan peliputan dan mengabadikan suasana Mitra 10 dari luar pagar, tepatnya pinggir Jalan Sholeh Iskandar, dua jurnalis itu mendadak didatangi seorang berbadan tegap berpakaian preman (kaus putih dan celana krem) dengan masker hitam. Kedua tangannya berusaha menghalangi proses peliputan berupa menutup kamera yang diarahkan pada halaman Mitra 10. ( )

"Dari mana pak? mau ngapain foto-foto?," tanya petugas Satpam Mitra 10 sambil meminta menunjukan identitas atau kartu pers.

Azwar Lazuardy, jurnalis Bogornetwork.com kemudian mempertanyakan alasan melarang jurnalis melakukan peliputan. Padahal pekerjaan jurnalis jelas dilindungi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Petugas keamanan tersebut lalu berusaha menghubungi petinggi swalayan Mitra 10 terkait hadirnya sejumlah awak media di hari pertama uji coba ini. "Saya hubungi atasan saya dulu, sudah jangan ambil gambar dulu," katanya.

Ketegangan sebelumnya sempat terjadi ketika petugas keamanan Mitra 10 melakukan tindakan intimidasi dan menghapus file foto secara paksa terhadap Sofyansyah, fotografer Radar Bogor (Jawa Pos Group) saat meliput Swab Test COVID-19 yang dilaksanakan tim medis Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, pada 18 Juni 2020.

Ketua PWI Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti mengingatkan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka dari itu, PWI Kota Bogor mengecam serta mengutuk semua tindakan penghalangan, intimidasi, dan penghapusan karya jurnalistik secara paksa oleh petugas Toko Mitra 10 Bogor. ( )

"Kami juga mendesak semua pihak untuk tidak melakukan penghalangan, intimidasi, dan penghapusan karya jurnalistik yang sedang melakukan kerja peliputan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Polda Metro Jaya Tahan...
Polda Metro Jaya Tahan 2 Pengeroyok Jurnalis saat Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo
Polisi Terima 2 Barang...
Polisi Terima 2 Barang Bukti Kasus Pengeroyokan Wartawan di Sidang Vonis SYL
Polda Metro Usut Pengeroyokan...
Polda Metro Usut Pengeroyokan Jurnalis TV usai Sidang Vonis SYL
Juru Kamera Televisi...
Juru Kamera Televisi Laporkan Simpatisan SYL ke Polda Metro Jaya
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Caleg Perindo Kasidin...
Caleg Perindo Kasidin Dorong Kolaborasi Pulihkan Masalah Ekonomi Pasca Covid-19
Masih Pemulihan Covid-19,...
Masih Pemulihan Covid-19, Ivanhoe Desak Kenaikan Pajak Hiburan di DKI Ditinjau Ulang
Rekomendasi
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
14 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
21 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
22 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
33 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
50 menit yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved