Soal Pencopotan Marullah Matali sebagai Sekda DKI, Heru Budi Minta Jangan Disalahpahami

Senin, 05 Desember 2022 - 11:26 WIB
loading...
Soal Pencopotan Marullah...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat memimpinrapim persiapan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta keputusannya mencopot Marullah Matali sebagai Sekda DKI tidak disalahpahami. Heru berdalih menempatkan Marullah sebagai Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata agar bisa membantunya dalam skala lebih besar.

"Kemarin kami sudah melaksanakan tugas melantik Pak Marullah sebagai Deputi, Pak Uus sebagai Pj Sekda," ungkap Heru saat mengawali rapim persiapan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Tugas Marullah sebagai Deputi Gubernur, lanjut Heru, untuk membantunya sebagai Pj Gubernur DKI. Heru pun meminta agar hal ini tidak disalahpahami.

"Tugas-tugas pak Deputi sangat terhormat. Di mana nanti beliau (Marullah) akan membantu saya. Jadi jangan disalahpahamkan, saya membutuhkan Pak Marullah dalam skala yang lebih besar," ujarnya. Baca: Ini Alasan Heru Geser Marullah Matali dari Sekda Menjadi Deputi Gubernur DKI

Heru mengatakan, penetapan Marullah sebagai Deputi Gubernur sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 139 tahun 2022."Berdasarkan Keputusan Presiden 139 maka Pak Marullah menjabat Deputi di mana nanti ada beberapa poin tugas khusus yang harus diemban oleh beliau," katanya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Marullah Matali sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Balai Agung, Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022) sore. Diketahui sebelumnya Marullah menjabat sebagai Sekda DKI dan posisinya digantikan Pj Sekda Uus Kuswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra).

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved