Calon Ketua LPM di Depok Kalah Minta Amplop Rp1 Juta Dikembalikan: RW Jangan Terpancing
Minggu, 04 Desember 2022 - 22:22 WIB
loading...
Tatang Johari, calon Ketua LPM di Bedahan, Depok yang kalah kemudian meminta amplop Rp1 juta yang dibagikan pada 22 pemilih dikembalikan lagi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Bagaimana kelanjutan Tatang Johari, calon Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Bedahan, Depok yang kalah kemudian meminta amplop Rp1 juta yang dibagikan pada 22 pemilih dikembalikan lagi. Pihak kelurahan pun memanggil sejumlah Ketua RW.
“Saya minta jangan terpancing adanya statement yang disampaikan Pak Tatang,” kata Kasie Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Bedahan Sukron Makmun, Minggu (4/12/2022).
Menurut dia, pemilihan LPM sudah berdasarkan ketentuan berlaku yakni Perwal Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pemilihan RT, RW dan LPM. Terkait politik uang atau money politic, itu tidak diatur dalam perwal sehingga pihak kelurahan tidak bisa bertindak apa-apa.
Baca juga: Kalah di Pencalonan Ketua LPM, Pria di Depok Ini Minta Uang Pelicin Dikembalikan
“Tentunya di situ tidak tercantum money politic, bahkan kami panitia tidak berani menetapkan sebuah ketentuan bahwa dilarang dalam pencalonan ini adanya money politic. Nantinya kita bingung akan lari ke mana. Berbeda dengan Pemilu, jika ada politik uang akan dilaporkan ke Bawaslu. Makanya kami tidak catut dalam aturan kita masalah money politic,” ungkapnya.
Dia menilai pemilihan LPM merupakan proses pendewasaan dalam berdemokrasi. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan RT, RW, kepolisian, serta Koramil. “Untuk sementara ini, kita hanya memohon kepada pihak-pihak tersinggung statement yang disampaikan Pak Tatang itu untuk lebih tenang,” kata Sukron.
“Saya minta jangan terpancing adanya statement yang disampaikan Pak Tatang,” kata Kasie Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Bedahan Sukron Makmun, Minggu (4/12/2022).
Menurut dia, pemilihan LPM sudah berdasarkan ketentuan berlaku yakni Perwal Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pemilihan RT, RW dan LPM. Terkait politik uang atau money politic, itu tidak diatur dalam perwal sehingga pihak kelurahan tidak bisa bertindak apa-apa.
Baca juga: Kalah di Pencalonan Ketua LPM, Pria di Depok Ini Minta Uang Pelicin Dikembalikan
“Tentunya di situ tidak tercantum money politic, bahkan kami panitia tidak berani menetapkan sebuah ketentuan bahwa dilarang dalam pencalonan ini adanya money politic. Nantinya kita bingung akan lari ke mana. Berbeda dengan Pemilu, jika ada politik uang akan dilaporkan ke Bawaslu. Makanya kami tidak catut dalam aturan kita masalah money politic,” ungkapnya.
Dia menilai pemilihan LPM merupakan proses pendewasaan dalam berdemokrasi. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan RT, RW, kepolisian, serta Koramil. “Untuk sementara ini, kita hanya memohon kepada pihak-pihak tersinggung statement yang disampaikan Pak Tatang itu untuk lebih tenang,” kata Sukron.
Lihat Juga :