6.000 Detonator Sitaan Kejari Parepare Diledakkan di Hutan

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:11 WIB
loading...
6.000 Detonator Sitaan...
Pihak Kejari Sulsel menyerahkan detonator sitaan untuk dimusnahkan di area hutan. Foto/Istimewa
A A A
PAREPARE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare memusnahkan 6.000 batang detonator yang terkemas dalam 60 kotak. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan Tim Gegana Brimob Polda Sulsel di area terpencil, tepatnya hutan di daerah Laccoling, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki pada Kamis (9/7/2020).

Pemusnahan melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Sulsel dan dilakukan di lokasi terpencil guna mengantisipasi terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Pemusnahan detonator yang dilakukan 13 personel Brimob itu berjalan lancar, meski dentuman dari bahan peledak itu terdengar hingga ke permukiman warga.

Kepala Kejari Parepare, Amir Syarifuddin, mengatakan pemusnahan detonator yang merupakan barang bukti dari kasus penyelundupan bahan peledak. Kegiatan hari ini dilakukan setelah perkaranya memiliki kekuatan hukum tetap.

"Pelaksanaan dilakukan oleh Brimob Polda Sulsel karena barang ini sangat berbahaya sehingga pemusnahan dilakukan oleh ahlinya," ucap Amir.

Baca Juga: Terungkap! Ledakan di Kejari Parepare Berasal dari Barang Bukti Detonator

Terkait lokasi pemusnahan, Amir mengungkapkan jika pemilihan lokasi di area hutan tersebut sengaja dilakukan agar tidak menganggu masyarakat. Pihaknya memang memilih tempat yang jauh dari keramaian.

"Pertimbangan kami memilih lokasi ini agar tidak mengganggu warga karena letaknya jauh dari keramaian. Lokasi juga menjadi tempat latihan Brimob Parepare," ucap dia.

Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrum, mengatakan pemusnahan detonator itu dilakukan oleh personel yang memang sudah terlatih. Pemusnahan pun dilakukan merujuk pada prosedur yang berlaku. "Kami mengerahkan tim gegana unit penjinakan bom yang sudah terlatih," singkatnya.

Baca Juga: Gelar Kasus Penyelundupan Ribuan Detonator, Polisi Kejar Pemesan
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan 48,9 Kg Sabu dan 34.743 Butir Ekstasi
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved