Pj Gubernur Heru: Perombakan Direksi PT Jakpro Penyegaran
Selasa, 29 November 2022 - 15:10 WIB
loading...
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat memberikan keterangan soal perombakan direksi PT Jakpro. Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait perombakan jajaran direksi PT Jakarta Propertindo ( Jakpro ) mulai dari direktur utama hingga komisaris, Senin 28 November 2022. Heru menepis perombakan buntut karangan bunga berpesan adanya dugaan nepotisme di PT Jakpro.
"Ya (perombakan dirut dan direksi Jakpro) ini penyegaran saja," ucap Heru di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Baca juga: Direksi PT Jakpro Dirombak, Apakah Gara-gara Karangan Bunga Misterius? BP BUMD DKI: Evaluasi Menyeluruh
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang sempat mengetahui adanya karangan bunga tersebut juga menjawab ada penyegaran di tubuh PT Jakpro.
"Ya itu tadi yang disampaikan Pak Gubernur mungkin penyegaran. Karena beliau yang tahu kerjanya," ujar pria yang biasa disapa Pras ini.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah disetujui untuk memberhentikan dengan hormat jajaran Direktur Perseroan, yakni Widi Amanasto, Gunung Kartiko, Leonardus W. Wasono Mihardjo, Muhammad Taufiqurrachman, dan Iwan Takwin.
"Ya (perombakan dirut dan direksi Jakpro) ini penyegaran saja," ucap Heru di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Baca juga: Direksi PT Jakpro Dirombak, Apakah Gara-gara Karangan Bunga Misterius? BP BUMD DKI: Evaluasi Menyeluruh
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang sempat mengetahui adanya karangan bunga tersebut juga menjawab ada penyegaran di tubuh PT Jakpro.
"Ya itu tadi yang disampaikan Pak Gubernur mungkin penyegaran. Karena beliau yang tahu kerjanya," ujar pria yang biasa disapa Pras ini.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah disetujui untuk memberhentikan dengan hormat jajaran Direktur Perseroan, yakni Widi Amanasto, Gunung Kartiko, Leonardus W. Wasono Mihardjo, Muhammad Taufiqurrachman, dan Iwan Takwin.
Lihat Juga :