Usai Ambil Paket Ganja di Agen Bus Antarprovinsi, Pemuda di Kendari Diciduk Polisi

Selasa, 29 November 2022 - 14:53 WIB
loading...
Usai Ambil Paket Ganja...
Bagas (28), pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tak berdaya saat diciduk Tim Satres Narkoba Polresta Kendari. Bagas diborgol usai mengambil paket narkoba jenis ganja di agen bus antarprovinsi.
A A A
KENDARI - Bagas (28), pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tak berdaya saat diciduk Tim Satres Narkoba Polresta Kendari. Bagas diborgol usai mengambil paket narkoba jenis ganja di agen bus antarprovinsi, di Jalan Insinyur Sukarno, Kelurahan Dapura, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara, Senin (28/11/222) siang.



Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 paket ganja kering seberat 40 gram yang disimpan dalam bungkusan baju yang telah di-packing. Baca juga: Tergiur Upah Rp1 Juta, Kurir Narkoba di Bali Dibekuk saat Hendak Jemput 1 Kg Sabu di Hotel

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengatakan, pelaku sempat mengelak saat diperiksa. Ia mengaku jika paket yang diambilnya adalah sebuah baju.

"Namun setelah diperiksa, petugas menemukan satu paket bungkusan ganja kering seberat 40 geram yang disimpan dalam bungkusan baju yang telah di-packing," beber Kompol Jupen, Selasa (29/11/2022).

Dari interogasi, pelaku mengaku sudah 5 kali memesan ganja kering dari seseorang berinisial AT yang ada di Kota Makassar melalui pengiriman darat menggunakan bus. Baca juga: Apes! Jemput 1 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi di Hotel, Kurir Narkoba di Bali Dicokok

Kompol Jupen mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba memalui pengiriman bus antarprovinsi, pihaknya kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Selain menyita ganja, polisi juga mengamankan barang bukti baju untuk membungkus ganja dan satu unit HP. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Kendari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Terungkap! Kurir Narkoba...
Terungkap! Kurir Narkoba Ajak Istrinya Ambil Ratusan Ribu Ekstasi sebelum Kecelakaan di Lampung
Bawa Permen Ganja dari...
Bawa Permen Ganja dari Thailand, Pebasket AS Ditangkap Polisi
BBTNKS: 19 Batang Ganja...
BBTNKS: 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Bareskrim Tangkap Kurir...
Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Bandar Narkoba Koh Erwin
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 15 Kg Heroin di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Polisi AS Memburu Makhluk...
Polisi AS Memburu Makhluk Besar Berbulu di Dalam Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved