Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Polri hingga PSSI Rp20 Miliar

Selasa, 29 November 2022 - 12:29 WIB
loading...
Korban Tragedi Kanjuruhan...
Korban tragedi Kanjuruhan Malang mengajukan gugatan restitusi atau ganti rugi ke sejumlah institusi negara.Foto/dok
A A A
MALANG - Korban tragedi Kanjuruhan Malang mengajukan gugatan restitusi atau ganti rugi ke sejumlah institusi negara. Gugatan dilayangkan secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pekan ini oleh tim hukum dari Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak).

Sekretaris Tim Tatak, Khusairi mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan materi gugatan, di antaranya menghitung jumlah kerugian dari masing-masing korban akibat kerusuhan maut 1 Oktober 2022 lalu.

"Jumlah korban yang kami dampingi atau memberi kuasa kepada kami sebanyak 20 orang," ungkapnya saat ditemui, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: 265 Anak Korban Tragedi Kanjuruhan dapat Pendampingan Psikolog

Dari hasil perhitungan seluruh korban, jumlah kerugian yang digugat masing-masing korban rata-rata sebesar Rp 1 miliar per orang. Namun nilai itu kemungkinan bisa lebih, melihat perkembangan perhitungan masing-masing korban kembali.

"Itu bisa lebih. Karena setiap korban nilai berbeda-beda. Nilai pastinya nanti akan kami sampaikan saat revisi terakhir setelah didaftarkan ke Pengadian Negeri Kepanjen," tuturnya.

Nilai kerugian itu dihitung berdasarkan beberapa item kerugian yang dialami korban, misalnya untuk korban tewas dan masih berusia anak-anak, maka biaya pendidikan yang pernah dikeluarkan orang tuanya akan masuk item kerugian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Reza Arap Ungkap Momen...
Reza Arap Ungkap Momen Paling Berkesan Bersama Lula Lahfah saat Syuting Harusnya Horror
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved