Pemprov Sulawesi Utara Tetapkan UMP 2023 Sebesar Rp3.485.000, Naik 5,24 Persen

Selasa, 29 November 2022 - 10:24 WIB
loading...
Pemprov Sulawesi Utara...
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp3.485.000 per bulan atau naik 5,24 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp3.310.723 per bulan. Foto Antara
A A A
MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp3.485.000 per bulan atau naik 5,24 persen dari tahun 2022 yang sebesar Rp3.310.723 per bulan.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, penentuan besaran upah minimum provinsi melibatkan pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah. Baca juga: Presiden Buruh Ancam Gelar Aksi Besar Jika Upah Tak Naik 10%

"Kita sudah umumkan, sehingga angka (kenaikan upah) disepakati mengikuti inflasi di Sulut, yaitu 5,24 persen," kata Olly usai mengumumkan nilai UMP di halaman parkir Kantor PT Pos Manado, Senin (28/11/2022).

Pengumuman penetapan upah minimum, lanjut dia, dihadiri oleh perwakilan pengusaha, serikat pekerja, dan dinas terkait. "Pengusaha bisa melihat bahwa investasi di Sulut kondusif, semua bisa kita jaga. Di tempat-tempat lain menjelang penetapan UMP biasanya ada demo, tapi di sini disadari bahwa investasi itu penting," katanya.

Gubernur menyampaikan, kenaikan nilai upah minimum diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas pekerja. Baca juga: Pemprov Sulsel Tetapkan UMP Jadi Rp3.385.145, Naik 6,9 Persen

"Kami mengimbau pengusaha mengikuti peraturan pemerintah sehingga pemerintah akan memberikan stimulus bagi investor yang ingin menanamkan investasi ke Sulut," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah siap membantu pengurusan perizinan serta memastikan tidak ada pungutan liar dalam pelayanan investasi.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan BNPB Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Gempa di Sulut dan Malut
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Percepat Evakuasi Warga Terdampak Gempa Besar di Sulut dan Malut
93 Gempa Susulan Pasca-Sulut...
93 Gempa Susulan Pasca-Sulut dan Malut Diguncang Gempa Dahsyat M7,6
Momen Prabowo Joget...
Momen Prabowo Joget ‘Tabola Bale’ Bareng Warga di Miangas
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Rekomendasi
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Pria Misterius Dijuluki...
Pria Misterius Dijuluki 'Batman' Diburu Polisi karena Ikat Para Maling Motor di Tiang Lampu
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Tewas saat Perang Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved