Sah! Pemprov Jawa Timur Tetapkan UMP 2023 Sebesar Rp2,04 Juta

Senin, 28 November 2022 - 16:47 WIB
loading...
Sah! Pemprov Jawa Timur...
Demo buruh tuntut upah layak. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim, tahun 2023 sebesar Rp2.040.244,30 atau Rp2,04 juta. UMP ini naik 7,8 persen dari tahun 2022.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang UMP Jatim Tahun 2023.

UMP di Jatim tersebut naik sebesar Rp148.677,18 dari angka sebelumnya 1.891.567,12. Jika dipersentasekan, UMP di Jatim tahun 2023 naik 7,8% dari UMP Jatim tahun 2022.

Baca juga: Buruh Jakarta Minta Kenaikan UMP 2022 Sebesar 10%

"Batas pengumuman UMP adalah hari ini ini. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jatim akan diumumkan pada 7 Desember 2022," kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Senin (28/11/2022).

Dalam Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tentang UMP Jatim tahun 2023 disebutkan, pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP, dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

Pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP. Jika tidak mematuhi ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: Pengusaha Gamang Saat Kenaikan UMP 2023 Dipatok Maksimal 10 Persen

Dalam beleid tersebut juga disampaikan sejumlah pertimbangan yang mendasari penetapan UMP Jatim Tahun 2023. Di antaranya, UMP ditetapkan untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak merosot pada tingkat yang paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja.

UMP merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jatim.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Breaking News! UMP DKI...
Breaking News! UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Negara-negara Arab Bisa Bernapas Lega
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Jadi Tujuan Berlibur,...
Jadi Tujuan Berlibur, Berikut Tempat Wisata Dingin di Jawa Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved