Fraksi PKS DPRD DKI Dukung Perluasan Kawasan Ancol dan Dufan

Kamis, 09 Juli 2020 - 13:28 WIB
loading...
Fraksi PKS DPRD DKI...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur hingga 155 hektare, bukan sebuah proyek reklamasi . Kegiatan penimbunan lautan menjadi daratan buatan itu hanya upaya merevitalisasi kawasan wisata di pesisir utara Jakarta itu.

Anggota Fraksi PKS, Ahmad Yani, mengatakan, PKS mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta mempercantik rekreasi kawasan Ancol dengan cara memperluasnya. Apalagi, perluasan itu untuk kepentingan publik dan simbol agama Islam karena akan dibangun museum international nabi.

Dengan simbol keagamaan yang berdiri di atas pulau reklamasi ini, bukan sesuatu yang mustahil bila nantinya wisata kawasan Ancol tersohor hingga ke luar negeri dan membetot perhatian turis asing.

"Kalau ada masjid apung, museum nabi, ini bukan hanya kebanggaan warga Jakarta, bahkan Indonesia. Bahkan nanti bisa dikenal keluar," kata Ahmad Yani, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Perluasan Ancol untuk Pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW)

Yani menilai bahwa perluasan kawasan Ancol bukanlah sebuah reklamasi. Menurutnya itu hanyalah revitalisasi sebuah kawasan agar menjadi ikon kebanggaan ibukota."Saya enggak menganggap ini reklamasi tapi lebih tepat dibilang ini revitalisasi," pungkasnya.

Direksi Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali juga membantah apabila perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur dianggap sebuah reklamasi. Menurutnya, hal itu hanyalah perluasan daratan karena menempel langsung dengan daratan yang ada. (Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kawasan Ancol Telah Direklamasi Sejak 2009)

Teuku Sahir menjekaskan, proses pengembangan dengan perluasan daratan tersebut dilakukan bertahap. Saat ini pihaknya akan melakukan berbagai kajian yang belum dilakukan, seperti analisis dampak lingkungan (amdal) soal perluasan lahan seluas 155 hektare tersebut.

"Tahapan-tahapan berikutnya kita akan lakukan kajian-kajian, kajian amdal. Kajian amdal belum karena amanah dari diktum SK Gubernur DKI itu harus melakukan kajian," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved