Fraksi PKS DPRD DKI Dukung Perluasan Kawasan Ancol dan Dufan

Kamis, 09 Juli 2020 - 13:28 WIB
loading...
Fraksi PKS DPRD DKI...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menilai perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur hingga 155 hektare, bukan sebuah proyek reklamasi . Kegiatan penimbunan lautan menjadi daratan buatan itu hanya upaya merevitalisasi kawasan wisata di pesisir utara Jakarta itu.

Anggota Fraksi PKS, Ahmad Yani, mengatakan, PKS mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta mempercantik rekreasi kawasan Ancol dengan cara memperluasnya. Apalagi, perluasan itu untuk kepentingan publik dan simbol agama Islam karena akan dibangun museum international nabi.

Dengan simbol keagamaan yang berdiri di atas pulau reklamasi ini, bukan sesuatu yang mustahil bila nantinya wisata kawasan Ancol tersohor hingga ke luar negeri dan membetot perhatian turis asing.

"Kalau ada masjid apung, museum nabi, ini bukan hanya kebanggaan warga Jakarta, bahkan Indonesia. Bahkan nanti bisa dikenal keluar," kata Ahmad Yani, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Perluasan Ancol untuk Pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW)

Yani menilai bahwa perluasan kawasan Ancol bukanlah sebuah reklamasi. Menurutnya itu hanyalah revitalisasi sebuah kawasan agar menjadi ikon kebanggaan ibukota."Saya enggak menganggap ini reklamasi tapi lebih tepat dibilang ini revitalisasi," pungkasnya.

Direksi Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali juga membantah apabila perluasan kawasan rekreasi Dufan dan Ancol Timur dianggap sebuah reklamasi. Menurutnya, hal itu hanyalah perluasan daratan karena menempel langsung dengan daratan yang ada. (Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kawasan Ancol Telah Direklamasi Sejak 2009)

Teuku Sahir menjekaskan, proses pengembangan dengan perluasan daratan tersebut dilakukan bertahap. Saat ini pihaknya akan melakukan berbagai kajian yang belum dilakukan, seperti analisis dampak lingkungan (amdal) soal perluasan lahan seluas 155 hektare tersebut.

"Tahapan-tahapan berikutnya kita akan lakukan kajian-kajian, kajian amdal. Kajian amdal belum karena amanah dari diktum SK Gubernur DKI itu harus melakukan kajian," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permen Jelly Manis Asam...
Permen Jelly Manis Asam Hadirkan Sensasi Ngemil Baru di Tengah Keseruan Dufan
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Mau Berkunjung ke Dufan...
Mau Berkunjung ke Dufan Ancol? Ini Rekomendasi Wahana Ekstrem sampai Ramah Anak
Rekomendasi
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Thomas Muller Buka Lagi...
Thomas Muller Buka Lagi Momen Kontroversial Bersama Messi, Sindir Keputusan Wasit
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved