Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Mobil Purnawirawan Polri, Polda Metro Hari Ini Gelar Perkara
Senin, 28 November 2022 - 12:41 WIB
loading...
Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan gelar perkara terkait kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan gelar perkara terkait kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah.
"Iya, hari ini (gelar perkara)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, FISIP Minta Keadilan Ditegakkan
Usman menjelaskan, gelar perkara yang dilakukan hari ini untuk menetapkan status kasus, apakah naik ke penyidikan atau tidak. Jika naik ke penyidikan, barulah dilakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka. Dalam gelar perkara ini, polisi melibatkan beberapa ahli.
"IAkan kami pastikan hasilnya bagaimana. Kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," tandasnya.
"Iya, hari ini (gelar perkara)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Latif Usman di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, FISIP Minta Keadilan Ditegakkan
Usman menjelaskan, gelar perkara yang dilakukan hari ini untuk menetapkan status kasus, apakah naik ke penyidikan atau tidak. Jika naik ke penyidikan, barulah dilakukan gelar perkara lagi untuk menetapkan tersangka. Dalam gelar perkara ini, polisi melibatkan beberapa ahli.
"IAkan kami pastikan hasilnya bagaimana. Kami juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan. Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya," tandasnya.
Lihat Juga :