DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD DKI 2023 Selasa Besok
Senin, 28 November 2022 - 09:38 WIB
loading...
RAPBD 2023 sebesar Rp83,7 triliun akan disahkan menjadi APBD DKI pada rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (29/11/2022).Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta, telah menyepakati besaran RAPBD 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Rancangan anggaran itu akan disahkan menjadi APBD DKI 2023 pada rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (29/11/2022).
Besaran RAPBD 2023 tersebut disepakati dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra selama sepekan terakhir.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, tahap selanjutnya SKPD akan menginput hasil RAPBD 2023 ke sistem Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, DPRD DKI akan mengagendakan rapat paripurna.
Baca juga: RAPBD DKI Jakarta 2023 Hanya Naik 0,09 Persen
“Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan diparipurnakan pada hari Selasa, tanggal 29 November 2022 untuk keabsahannya,” kata Pras dalam keterangan resminya, Senin (28/11/2022).
Besaran RAPBD 2023 tersebut disepakati dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra selama sepekan terakhir.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, tahap selanjutnya SKPD akan menginput hasil RAPBD 2023 ke sistem Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, DPRD DKI akan mengagendakan rapat paripurna.
Baca juga: RAPBD DKI Jakarta 2023 Hanya Naik 0,09 Persen
“Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan diparipurnakan pada hari Selasa, tanggal 29 November 2022 untuk keabsahannya,” kata Pras dalam keterangan resminya, Senin (28/11/2022).
Lihat Juga :