Pakai Drone Buru Pembuang Sampah Sembarangan, Pelaku Akan Didenda Rp500.000

Minggu, 27 November 2022 - 14:04 WIB
loading...
Pakai Drone Buru Pembuang...
Sudin LH Pemkot Jakarta Timur gunakan drone untuk buru pembuang sampah sembarangan. Pelaku bakal disanksi sebesar Rp500.000. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup ( Sudin LH ) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggunakan drone udara untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan. Pelaku yang terjaring bakal diberikan sanksi sosial atau denda Rp500.000.

"Nah untuk sanksinya sebenarnya itu kalau sesuai dengan Perda 3 tahun 2013 di pasal 130 ayat 1 B itu, dinyatakan bahwa pelanggaran pembuangan sampah tidak pada tempatnya itu dikenakan denda maksimal Rp500.000," ujar Kasie Peran Serta Masyarakat dan Penataan Hukum Sudin LH Jakarta Timur, Latifah Hanum di lokasi CFD Rawamangun, Minggu (27/11/2022). Baca juga: Sudin LH Jaktim Pakai Drone Awasi Warga Buang Sampah Sembarangan di Rawamangun

Kendati demikian, Latifah tidak memungkiri akan memberikan sanksi sosial. Khususnya, kata dia, anak-anak yang tidak membawa uang saat tertangkap basah membuang sampah sembarang.

"Tapi di beberapa kasus, ketika kami di lapangan, umumnya ada juga yang kami beri sanksi sosial. Biasanya seperti anak-anak, mereka biasanya tidak membawa uang, jadi kami berikan sanksi sosial. Semisal dengan memasangkan sandwich board, atau papan di dada untuk tidak melakukan pembuangan sampah secara sembarangan lagi dan yang bersangkutan melakukan pemungutan sampah," tutur Latifah.

Latifah menyampaikan, kegiatan OTT pembuang sampah atau wasdak, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan, yang dilakukan dengan drone, telah berhasil menangkap empat orang. Kegiatan tersebut, lanjut Latifah, adalah hasil kerja sama dengan Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Timur.



"Jadi OTT ini kalau kami sebutnya wasdak, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kebersihan, yang sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2013. Kegiatan ini kami laksanakan setiap Minggu khususnya pada kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (KBKB)," terangnya.

Latifah juga mengungkapkan, kegiatan OTT wasdak tersebut, merupakan bagian dari instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menciptakan budaya kebersihan dan menjaga lingkungan bagi warga Ibu Kota.

"Nah pelaksanaannya di kota ini (Jaktim), untuk yang pertama kali, selain secara Manual, Wasdaknya juga dibantu dengan menggunakan drone yang didukung oleh Sudin Kominfotik Jakarta Timur. Ini kita lakukan dengan sesuai arahan Pj Gubernur, bahwa pelanggaran terhadap kebersihan itu bisa dilakukan dengan menggunakan drone," terang Latifah. Baca juga: Keren! Drone Tangkap Tangan 15 Pembuang Sampah Sembarangan saat CFD

Berdasarkan pantauan di lokasi, drone diterbangkan di sekitar Jalan Pemuda sembari mengawasi kegiatan warga yang berolahraga. Apabila tertangkap kamera drone, warga akan ditegur oleh petugas LH dan dibawa ke Posko untuk dimintai pertanggungjawabannya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Latihan Rahasia Korea...
Latihan Rahasia Korea Selatan Disusupi Drone Jelang Hadapi Meksiko
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved