Banggar DPRD dan TAPD DKI Sepakati RAPBD 2023 Rp83,7 T

Sabtu, 26 November 2022 - 05:58 WIB
loading...
Banggar DPRD dan TAPD...
Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati besaran Rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Diketahui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 awalnya sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).

"Alhamdulillah, setelah tiga pekan melalui pembahasan, pendalaman dan sinkronisasi, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati besaran rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," tulis Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam laman Instagram @prasetyoedimarsudi, Jumat (25/11/2022).

"Besaran itu kami setujui tepat pukul 03.30 dini hari tadi setelah menyisir lagi sejumlah kegiatan non-produktif dan diluar rencana kerja pemerintah daerah yang menyebabkan defisit anggaran," tambahnya.

Baca juga: RAPBD DKI Jakarta 2023 Hanya Naik 0,09 Persen

Pras sapaan karibnya memastikan RAPBD 2023 yang mencapai Rp83,7 triliun memprioritaskan penanganan banjir hingga kemacetan Jakarta.

"Untuk tahun depan saya memastikan kerja-kerja prioritas penanganan banjir, pengendalian kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi dari Pemprov DKI akan lebih digalakkan. Menuju Jakarta yang lebih baik, maju, sejahtera dan makmur warganya. Sukses Jakarta untuk Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Banggar DPRD DKI Jakarta bersama TAPD menyepakati sementara angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun angggaran 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
Rekomendasi
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved