8 Penumpang Tewas, Pengemudi Minibus Maut di Wonogiri Jadi Tersangka

Kamis, 24 November 2022 - 17:57 WIB
loading...
8 Penumpang Tewas, Pengemudi...
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto menjenguk korban laka lantas maut yang menewaskan delapan orang. Foto/Ist
A A A
WONOGIRI - Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri menetapkan sopir minibus yang mengalami kecelakaan maut sebagai tersangka. Kecelakaan menewaskan 8 penumpang itu terjadi di Desa Bumiharjo Nguntoronadi Senin (21/11/2022).

“Pengemudi minibus tersebut Wantiyo (44) warga Desa Kulurejo Kecamatan Nguntoronadi, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara WTY (Wantiyo) sebagai tersangka,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (24/11/2022).



Tersangka, sebut Kapolres, telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Wonogiri sejak Selasa (22/11/2022) atau sehari pasca-insiden lakalantas tersebut.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Lalu Lintas Polres Wonogiri dibackup Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menemukan sejumlah fakta terkait insiden itu.



Di antaranya minibus dengan nomor polisi AD 1685 BG itu terakhir melakukan uji KIR pada 2 Maret 2021 lalu. Sehingga, minibus diketahui tidak melakukan uji KIR sebanyak tiga kali berturut-turut.

"Kondisi ban minibus hasil olah TKP ada yang gundul," lanjut Kapolres.



Selain itu, tersangka itu hanya memiliki SIM A yang mana bukan kelasnya. Seharusnya, imbuh AKBP Dydit, pengemudi minibus mempunyai SIM B1 umum.

Tak hanya itu, menurut keterangan beberapa saksi yg telah diperiksa bahwa jumlah penumpang juga melampaui kapasitas. Di mana sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus mengangkut 42 orang penumpang.

Atas dasar itu, Kapolres menjelaskan pengemudi minibus itu dikenakan Pasal 311 ayat 5 dan ayat 3 jo Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menambahkan, polisi telah melakukan takziah dan memberikan bantuan kepada para korban kecelakaan lalu lintas itu.

"Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Nadia Dydit telah menyambangi dan memberikan bantuan terhadap para korban. Sebelumnya Polwan Polres Wonogiri juga memberikan bantuan dan takziah ke rumah duka para korban meninggal dunia," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)