Ngeri, Deposito Nasabah Rp1.4 M Raib di Tangan Direktur BPR Sulawesi Mandiri

Kamis, 09 Juli 2020 - 07:03 WIB
loading...
Ngeri, Deposito Nasabah...
Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sulawesi Mandiri bernama Dalmatius Pangallo, terjerat kasus penggelapan uang nasabah miliaran rupiah. Kasusnya kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sulawesi Mandiri bernama Dalmatius Pangallo, terjerat kasus penggelapan uang nasabah miliaran rupiah. Kasusnya kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Baca : Dokter Palsu PT Pelni Jalani Sidang di Pengadilan Seorang Diri

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar, Yusnita, Dalmatius terjerat bersama dua rekannya yakni Mahmud dan seorang notaris bernama Gary. " Sudah sidang, kami dakwa dengan pasal berlapis, ancaman hukumannya empat tahun," tukas Yusnita, usai sidang dakwaan yang berlangsung virtual, kemarin.

Data SINDOnews, kasus penggelapan uang nasabah ini berawal dari laporan pemilik uang, bernama Noor Ikhsan Syuhada yang mengaku kehilangan uang depositonya di Bank BPR Sulawesi Mandiri.

Ia menyimpan uang sebesar Rp2 miliar pada tahun 2016 dan dicairkan beberapa kali hingga tersisa Rp1.5 miliar. Namun saat akan mencairkan uang tersebut, pihak BPR berkilah dengan banyak alasan.

"Pada akhir Oktober 2017, kami meminta untuk mencairkan seluruh deposito sebesar Rp1,5 milyar melalui telpon ke pihak BPR SM (dalam hal ini ke Dirut BPR SM) karena saat itu kami berdomisili di Ternate, namun beberapa hari kami tunggu, deposito tersebut belum juga cair dengan berbagai alasan," jelas Ikhsan.

Selanjutnya, saat melakukan perjalanan dinas ke Kota Makassar, Ikhsan mengatakan bilyet deposito sebesar Rp1,5 miliar diserahkan untuk dicairkan. Dalam proses permintaan pencairan deposito, BPR Sulawesi Mandiri meminta kami untuk mencairkan hanya Rp100 juta saja dengan alasan untuk menjaga dana di akhir tahun. Baca Juga : Tidak Takut, Dokter Elisabeth Persilahkan Jaksa Lakukan Upaya Kasasi

"Kami pun setuju untuk menyimpan sisa deposito kami sebesar Rp1,4 miliar setelah pihak BPR Sulawesi Mandiri mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa kami bisa mencairkan dana kami setelah Januari 2018, dan memberikan kompensasi sebesar 1%," papar Ikhsan.

Meski demikian, pada tahun 2019 ketika hendak mencairkan seluruh deposito senilai Rp1,4 miliar, BPR Sulawesi Mandiri menyampaikan depositonya telah dicairkan sejak bulan September 2016 lalu dan tercatat di sistem dana yang ada hanya senilai Rp500 juta saja.

"Bagaimana bisa pihak BPR Sulawesi Mandiri menyatakan bahwa dana yang saya depositokan dari awal hanya sebesar Rp500 juta saja, padahal kami diberikan bilyet deposito sebesar total Rp1,5 miliar. Dan ada surat pernyataan yang menyatakan sisa dana kami sebesar Rp1,4 miliar dan bisa dicairkan per Januari 2018," ketus Ikhsan.

Setelah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan tapi tidak mendapatkan respon, Ikhsan melaporkan BPR Sulawesi Mandiri kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melaporkan oknum pimpinan BPR Sulawesi Mandiri kepada pihak kepolisian. Baca Lagi : 26 Tahun Jadi Dokter di Kapal Pelni, Ternyata Dokter Palsu! Kok Bisa?

"Dalam penyelidikan ini, polisi menyimpulkan bahwa ada tiga orang yang terlibat dalam kasus penggelapan ini. Mereka akui dan dituangkan dalam BAP bahwa dana kami mereka gunakan untuk diputar kembali dan dipinjamkan ke orang lain," kata Ikhsan.

"Saat itu kami pun baru mengetahui bahwa seluruh deposito saat masih atas nama saya sudah mereka cairkan pada bulan November 2015 tanpa sepengetahuan kami dan 3 bilyet yang dibaliknama dan diserahkan ke istri saya pada bulan Maret 2016 adalah bilyet palsu. Bahkan bunga deposito kami sudah tidak dibayarkan lagi sejak bulan Agustus 2018," pungkas Ikhsan.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved