Profil Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang yang Dicopot Gara-gara Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 23 November 2022 - 12:32 WIB
loading...
Profil Iptu M Tapril,...
Kapolsek Pinang Iptu M Tapril terseret kasus dugaan pemerkosaan. Saat ini, dia sudah dicopot dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masih ingat Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatannya Kapolsek Pinang gara-gara kasus dugaan pemerkosaan . Sekarang dia dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Kasusnya tengah didalami Propam Polda Metro Jaya.

Posisi Kapolsek Pinang saat ini dijabat Iptu Hendi Setiawan. Kasus Tapril mencoreng institusi Polri di tengah sorotan masyarakat terhadap anggota Korps Bhayangkara.
Baca juga: Dirayu Kapolsek Pinang Bak Rembulan, Korban Dugaan Pemerkosaan: Aku Jijik

Tapril merupakan perwira pertama tingkat dua di Polri yang menyandang gelar Sarjana Hukum. Dia menjabat Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota sejak Juni 2021.

Namun, menjelang akhir tahun 2022 Tapril disorot publik lantaran tersandung kasus dugaan pemerkosaan dengan perempuan berinisial RD (31).

Versi RD bahwa Tapril telah menyetubuhinya di sebuah hotel pada 18 Oktober 2022. Korban tak kuasa melawan hingga akhirnya diperkosa oleh pelaku. RD sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia minta Tapril tak hanya dimutasi, tapi juga dipecat dari Polri.

Hasil pemeriksaan sementara di Propam Polda Metro Jaya bahwa Tapril mengaku hubungan badan dengan RD dilandasi suka sama suka. Bahkan, setelah berhubungan Tapril memberikan imbalan sejumlah uang kepada RD.
Baca juga: Kapolsek Pinang Diduga Memperkosa, Zulpan: Habis Hubungan Badan Kasih Imbalan
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved