PPNI DKI Jakarta dan 4 Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Omnibus Law, Ini Alasannya

Senin, 21 November 2022 - 23:34 WIB
loading...
PPNI DKI Jakarta dan...
Sejumlah organisasi kesehatan menolak RUU Omnibus Law yang kini masuk pada tahap pembahasan program legislasi nasional atau proglegnas. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah organisasi kesehatan menolak RUU Omnibus Law yang kini masuk pada tahap pembahasan program legislasi nasional atau proglegnas. Mereka menilai RUU tersebut memiliki banyak masalah yang akan melemahkan profesi tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DKI Jakarta Jajang Rahmat Solihin mengungkapkan, RUU Omnibus hanya akan melembahkan UU yang telah ada sebelumnya, seperti UU Nomor 36 tentang Tenaga Kesehatan, UU Nomor 38 tentang Tenaga Keperawatan, UU Nomor 4 tentang Kebidanan, dan UU Nomor 29 tentang Praktik Kedokteran.

Baca juga: Baleg DPR Bersama IAKMI dan MKKI Kaji RUU Omnibus Law Kesehatan

Menurut Jajang, kehadiran Omnibus law hanya akan menggugurkan semua UU di atas dan menggerus kewenangan profesi. Sebab nantinya hanya ada satu payung hukum, yaitu UU Kesehatan Omnibus Law.

Oleh karena itu, Jajang meminta UU Kesehatan Omnibus Law segera dikeluarkan dari pembahasan proglegnas DPR RI.

"Jika tidak kita akan menguatkan internal untuk kemudian turun ke jalan. Kita ingin UU yang ada semakin dikuatkan, bukan malah dilemahkan oleh Omnibus Law," ujar Jajang dalam keterangannya bersama lima organisasi profesi kesehatan lainya, yakni IBI, IDI, PDGI, IAI, dan PPNI di Kantor DPW PPNI, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Baca juga: IDI Jatim dan 5 Organisasi Profesi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Jajang mengatakan, kebijakan tentang kesehatan seharusnya mengedepankan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Hal ini seperti yang dilakukan oleh tenaga medis yang bertanggung jawab dan memiliki etika moral yang tinggi sesuai keahlian dan kewenangan yang ada.

"Karena itu kami mengharapkan adanya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam urusan kesehatan," katanya.

Meski demikian, PPNI mendukung penuh perbaikan atau transformasi sistem kesehatan yang komprehensif baik di bidang pendidikan maupun kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah.

Termasuk juga transformasi digitalisasi kesehatan dan pelayanan kesehatan, seperti di puskesmas dan posyandu.

"Yang pasti kami mendukung penuh perbaikan birokrasi dalam setiap aspek pelayanan di bidang kesehatan dengan melibatkan organisasi profesi kesehatan, sehingga profesional tetap terjaga dan keselamatan serta perlindungan masyarakat penerima pelayanan kesehatan tetap diutamakan," jelasnya.

Sekretaris PPNI DKI Jakarta Maryanto menambahkan bahwa penguatan UU tenaga profesi kesehatan sangat penting dan harus mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan juga DPR RI.

Dia ingin profesi tenaga kesehatan mampu menjadi garda terdepan dalam menjalankan pelayanan terhadap pasien rumah sakit.

"Kita sudah katakan bahwa perawat itu adalah garda terdepan dalam melayani pasien. Karena itu kita perlu dilindungi dengan UU yang ada, bukan malah dilemahkan. Dengan gugurnya 717 perawat menandai bahwa perawat adalah mencintai NKRI sepenuh hati tanpa bisa ditawar," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jangan Sepelekan Saluran...
Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini demi Cegah Penyakit Serius
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
World Allergy Week 2026,...
World Allergy Week 2026, Dorong Anak Aktif dan Cerdas Sejak Dini
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved