PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Jarak Jauh dari dan ke Jakarta
Rabu, 08 Juli 2020 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk perjalanan KAJJ, Maqin menegaskan sesuai SE DJKA No 14/2020, kapasitas kereta masih diatur batas maksimal yang dapat dijual untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan. Pelanggan KAJJ diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Sedangkan penumpang dengan usia dibawah tiga tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
Pelanggan KAJJ juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Beberapa berkas itu, yakni surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan.
Kedua, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test. Dan ketiga, mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler.
Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Sementara saat berada di stasiun, setiap pelanggan KAJJ diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
KA Argo Parahyangan berangkat dari Gambir akan tersedia pada pukul 07.10, 17.45, dan 18.45. KA Bima berangkat dari Gambir 16.40 tiba di Malang 08.27. Sementara dari Malang, KA Bima akan berangkat 14.25 dan sampai di gambir pukul 08.27.
KA Sembrani, dijadwalkan berangkat 19.00 dari Gambir dan sampai Pasar Turi pukul 05.15. Sementara dari Pasar Turi berangkat berangkat 17.30 dan sampai Gambir pukul 17.30.
Pelanggan KAJJ juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 9 Tahun 2020. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding. Beberapa berkas itu, yakni surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan pada saat keberangkatan.
Kedua, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test. Dan ketiga, mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat seluler.
Selain itu, khusus bagi pelanggan yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Sementara saat berada di stasiun, setiap pelanggan KAJJ diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
KA Argo Parahyangan berangkat dari Gambir akan tersedia pada pukul 07.10, 17.45, dan 18.45. KA Bima berangkat dari Gambir 16.40 tiba di Malang 08.27. Sementara dari Malang, KA Bima akan berangkat 14.25 dan sampai di gambir pukul 08.27.
KA Sembrani, dijadwalkan berangkat 19.00 dari Gambir dan sampai Pasar Turi pukul 05.15. Sementara dari Pasar Turi berangkat berangkat 17.30 dan sampai Gambir pukul 17.30.
(hab)
Lihat Juga :