2,5 Tahun DPO, Spesialis Jambret Sadis Tambora Ditangkap
Sabtu, 19 November 2022 - 09:00 WIB
loading...
Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus penjambret berinisial DL alias Ipang (30) yang telah buron selama 2,5 tahun. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus penjambret berinisial DL alias Ipang (30) yang telah buron selama 2,5 tahun atas sejumlah kasus penjambretan. Dalam aksinya, korban Muthia Nabila tewas di Jalan Roa Malaka Tambora, Jakarta Barat April 2020 lalu.
DL saat itu beraksi bersama rekannya berinisial TN. TN diamankan polisi dan kekinian telah mendapatkan putusan selama 10 tahun penjara. Sementara DL berhasil meloloskan diri ke daerah Sulawesi Selatan. Baca juga: Jambret Ponsel Mahasiswi di Tambora, 2 Pelaku Diamuk Warga
”DL alias Ipang (30) tercatat telah melakukan di 5 lokasi di wilayah Tambora Jakarta Barat, tercatat 5 Laporan Polisi atas sejumlah aksi jambret yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Sabtu (19/11/2022).
Putra mengatakan, DL alias Ipang (30) kembali melakukan penjambretan di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, kepada korban berinisial WI (40). Saat itu korban hendak mengantarkan anak sekolah dari kapuk ke arah jembatan dua.
”Saat hendak belok kearah sinar budi (TKP), tiba-tiba dari arah depan motor korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku, saat posisi berdekatan pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang kenakan korban hingga terputus,” ungkapnya.
DL saat itu beraksi bersama rekannya berinisial TN. TN diamankan polisi dan kekinian telah mendapatkan putusan selama 10 tahun penjara. Sementara DL berhasil meloloskan diri ke daerah Sulawesi Selatan. Baca juga: Jambret Ponsel Mahasiswi di Tambora, 2 Pelaku Diamuk Warga
”DL alias Ipang (30) tercatat telah melakukan di 5 lokasi di wilayah Tambora Jakarta Barat, tercatat 5 Laporan Polisi atas sejumlah aksi jambret yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Sabtu (19/11/2022).
Putra mengatakan, DL alias Ipang (30) kembali melakukan penjambretan di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Angke, kepada korban berinisial WI (40). Saat itu korban hendak mengantarkan anak sekolah dari kapuk ke arah jembatan dua.
”Saat hendak belok kearah sinar budi (TKP), tiba-tiba dari arah depan motor korban berpapasan dengan sepeda motor pelaku, saat posisi berdekatan pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang kenakan korban hingga terputus,” ungkapnya.
Lihat Juga :