7 Fakta Dugaan Perkosaan Eks Kapolsek Pinang, Nomor 5 Bikin Jijik Korban

Sabtu, 19 November 2022 - 06:05 WIB
loading...
7 Fakta Dugaan Perkosaan...
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril terhadap seorang wanita berinisial RD menghebohkan masyarakat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan eks Kapolsek Pinang Iptu Tapril terhadap seorang wanita berinisial RD menghebohkan masyarakat. Korban meminta agar Tapril diberhentikan sebagai polisi bukan hanya sekadar di mutasi ke Yanma Polda Metro Jaya .

Tapril yang seharusnya melindungi masyarakat justru diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap korban di salah satu hotel.

Korban mengaku sempat melakukan perlawanan, namun apa daya tubuh pelaku yang lebih besar darinya membuat pelecehan seksual itu terjadi.

Berikut fakta-fakta kasus pelecehan seksual yang dilakukan Tapril terhadap RD;

1.Ditelepon Tapril untuk Makan Bersama

RD dihubungi oleh Tapril dengan alasan untuk makan bersama. RD berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.

2. Dibawa ke Hotel Bukan ke Tempat Makan

RD mengaku dijemput oleh Tapril menggunakan mobil. Namun bukannya dibawa ke tempat makan, justru Tapril membawanya ke hotel.

3. 10 Menit Berada di Parkiran Hotel

RD yang terkejut dibawa ke hotel, enggan turun dari mobil. RD mengaku selama 10 menit berada di dalam mobil untuk melakukan perlawanan.

Namun RD mengaku kalah hingga Tapril mematikan mobil lalu mengajak RD masuk ke kamar hotel.

4. RD Didorong Tapril Masuk ke Kamar

RD menuturkan setelah berada di dalam hotel, dan di depan kamar dia enggan untuk masuk. Namun, Tapril mendorong RD untuk masuk ke kamar agar tidak malu dilihat resepsionis.

5. Dirayu bak Rembulan dan Badan Sixpack

RD mengaku tidak bisa berpikir untuk melawan. Di dalam kamar RD hanya duduk di kursi hingga akhirnya diangkat ke atas kasur.

Tapril merayu dengan menyebut perut RD sixpack. Dan korban pun merasa jijik ketika Tapril menyebutnya seperti Rembulan.

6. Tapril Dicopot sebagai Kapolsek Pinang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober lalu.

7. Tapril Mengaku Suka Sama Suka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, ada tindakan asusila yang dilakukan oleh Iptu Tapril. Terkait dengan laporan yang disampaikan RD, menurut Zulpan, Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.

Saat ini pihaknya masih mendalami apakah dalam perbuatan yang dilakukan oleh Iptu Tapril telah merugikan RD. Dari hasil pemeriksaan sementara Iptu Tapril mengaku melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Akui Perbuatan Pelecehan...
Akui Perbuatan Pelecehan Seksual, Kapolres Ngada Nonaktif AKBP FWK Belum Ditetapkan Tersangka
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Rekomendasi
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
39 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Menarik Pelantikan...
5 Fakta Menarik Pelantikan Presiden AS Donald Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved