Begini Awal Mula Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Modus Bisnis Investasi Online

Selasa, 15 November 2022 - 17:12 WIB
loading...
Begini Awal Mula Mahasiswa...
Mahasiswa IPB Bogor banyak terjerat pinjol lantaran tertipu bisnis investasi online. Foto/Ilustrasi
A A A
BOGOR - Sejumlah mahasiswa IPB terjerat utang setelah menjadi korban dugaan penipuan bisnis online. Modus kasus tersebut yakni terlapor berinisial SAN menjanjikan keuntungan kepada para korban.

”Jadi modusnya terkait dengan pinjol bermula kerja sama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol. Awalnya terlapor (SAN) menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).

Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil dijanjikan 10 persen dengan syarat ini harus mengajukan pinjaman online. Hasil pinjaman online dikirimkan kepada terlapor dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungan. Baca juga: Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Polisi: Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

”Faktanya setelah mereka pinjam online setelah mereka mengirimkan sejumlah dana untuk terlapor, terlapor ini tidak membayarkan sesuai dengan janjinya 10 persen dan sekarang ini para korban ini punya kewajiban untuk membayarkan kewajiban mereka utang ke pinjol,” ujarnya.



Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dugaan kasus penipuan ini sudah berlangsung sejak Januari-Oktober 2022. ”Belum (ditangkap), karena ini kita baru terima laporannya di bulan Oktober,” ungkapnya.

”Sekarang muncul satu satu untuk pengaduannya. Kejadian perkara ini periodenya dari mulai bulan Januari sampai Oktober sampai mereka melaporkan. Jadi para korban ada juga yang menerima sebagian dari pada hasil yang bagi hasil 10 persen dijanjikan,” ucapnya. Baca juga: Banyak Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pihak Kampus Lakukan Pendataan

Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.

Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang menjadi korban kasus tersebut yang mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Rekomendasi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved