Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Polisi: Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Selasa, 15 November 2022 - 16:21 WIB
loading...
Mahasiswa IPB Jadi Korban...
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota mengaku tengah menangani kasus dugaan penipuan bisnis online yang korbannya mayoritas merupakan mahasiswa IPB. Berdasarkan data sementara, baru dua mahasiswa yang membuat laporan secara resmi ke polisi.

”Sampai hari ini, Polresta Bogor Kota sudah menerima 2 laporan polisi ini sudah dalam bentuk laporan polisi 2 LP, kemudian ada 29 laporan pengaduan,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Menurut korban, kata dia, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Tetapi, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih Rp2,1 miliar. Baca juga: Banyak Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pihak Kampus Lakukan Pendataan

”Sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB. Kemudian untuk terlapor sama inisial SAN total uang yang sudah atau mungkin total uang dugaan yang para korban tertipu kurang lebih sebesar Rp2,1 miliar dari 311 orang korban ini,”jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penipuan bisnis online ini. Kasus ini sebenarnya bukan terkait langsung dengan pinjaman online, karena para korban diduga tertipu oleh wanita berinisial SAN terkait bisnis online.

”Sekarang para korban ini punya kewajiban untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah mereka ajukan sebelumnya. Jadi kalau bisa seperti itu dan untuk sementara kita tambahkan Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” tutupnya.



Sebelumnya, sejumlah mahasiswa IPB University mengaku terjerat pinjaman online. Tagihan hutangnya berkisar antara Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. Baca juga: Pinjol Marak, Waspada dan Cek Keabsahannya Agar Tak Jadi Korban

Para mahasiswa diduga terpengaruh masuk ke bisnis penjualan online. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah karena harus membayar utang pinjaman online.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Rekomendasi
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kursi Suporter Kosong...
Kursi Suporter Kosong Melompong di Piala Dunia 2026, FIFA Ngeles Manipulasi Jumlah Penonton
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved