Apa Itu Tarif Integrasi Rp10 Ribu dan Berlaku di Rute Mana Saja?

Senin, 14 November 2022 - 12:56 WIB
loading...
Apa Itu Tarif Integrasi...
Tarif integrasi Rp10 ribu ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat pasti bertanya-tanya apa itu tarif integrasi Rp10 ribu dan berlaku di rute mana saja. Tarif integrasi ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

Kepgub yang diterbitkan pada 11 Agustus 2022 lalu itu memuat tarif integrasi yakni tarif maksimal penggunaan moda transportasi umum pada bus Transjakarta, MRT, dan LRT.
Baca juga: Simak! Tarif Integrasi JakLingko Rp10 Ribu Berlaku Agustus

Tarif integrasi tiga moda transportasi massal itu sebesar Rp10 ribu. Biaya tersebut berlaku jika pengguna memanfaatkan lebih dari satu moda transportasi, mulai dari Transjakarta, MRT, dan LRT. Untuk sementara, tarif berlaku di Aplikasi Jak Lingko.

Pada tarif awal transportasi umum dikenakan mulai dari Rp2.500 dengan penambahan biaya Rp250/km dan maksimal tarif Rp10 ribu. Tarif Rp2.500 merupakan biaya awal saat memasuki halte, stasiun, dan layanan angkutan pengumpan (feeder).
Apa Itu Tarif Integrasi Rp10 Ribu dan Berlaku di Rute Mana Saja?


Kemudian, tarif perjalanan dibayarkan sebesar Rp250 per kilometernya. Tarif Rp10 ribu dikenakan kepada penumpang dengan batas waktu tempuh selama 180 menit atau 3 jam.

Tarif integrasi berlaku dengan ketentuan yakni penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali meletakkan alat pembayaran elektronik di mesin validator (tap in) yang berada di halte, stasiun, dan layanan angkutan penumpang (feeder), hingga penumpang mengakhiri perjalanan dengan kembali meletakkan alat pembayaran di mesin validator (tap out).

Bagi penumpang yang ingin berpindah (transit) moda angkutan umum massal dapat melakukannya di halte atau stasiun integrasi yang tersedia. Jika penumpang masih berada dalam moda transportasi, namun sudah melebihi 180 menit perjalanan, maka selain dikenakan jumlah maksimum tarif akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.
Baca juga: Transisi Tarif Integrasi, Transjakarta Terima 664 Pengaduan

Rute yang memberlakukan tarif integrasi yakni seluruh stasiun MRT Jakarta, LRT Jakarta, seluruh halte Transjakarta rute BRT, serta sebagian halte Transjakarta non-BRT.

Pemprov DKI mengampanyekan tarif integrasi dengan slogan #MenghubungkanKamuKeManaSaja dengan ongkos maksimal sebesar Rp10 ribu. Tarif integrasi hanya berlaku jika menggunakan lebih dari satu jenis moda transportasi seperti yang sudah disebutkan sebelumnya.

Dengan aturan baru ini, Pemprov DKI berharap seluruh warga dapat menggunakan transportasi Ibu Kota dengan biaya yang lebih murah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Rekomendasi
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved