Pelaku Pembunuhan Dokter Muda Universitas Brawijaya Malang Divonis Seumur Hidup

Sabtu, 12 November 2022 - 00:08 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Dokter...
Pelaku pembunuhan dokter muda UB Malang, Ziath Ibrahim Bal Biyd (37) divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.
A A A
MALANG - Kasus pembunuhan dokter muda Universitas Brawijaya bernama Bagus Prasetya Lazuardi pada April 2022 lalu telah memasuki babak akhir. Pelakunya, Ziath Ibrahim Bal Biyd (37) divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.

Ketua majelis hakim Guntur Nurhadi memutuskan Ziath bersalah dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP terkait pembunuhan, serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sebelumnya persidangan kasus tersebut telah dilakukan sebanyak 10 kali dengan rentang waktu 4 bulan.

"Terdakwa Ziath dipidana penjara hukuman seumur hidup," ujar Kasubsi Pidum Kejari Kepanjen Rendy Aditya Putra saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat malam (11/11/2022).

Rendy mengatakan, pertimbangan majelis hakim tentang vonis pidana seumur hidup kepada terdakwa. Bahwa perbuatan terdakwa menyebabkan korban Lazuardi terluka hingga meninggal.

Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Jasad Dokter Muda UB di Pasuruan, Nomor 6 Bikin Nangis

"Dan perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis. Serta perbuatan terdakwa menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban," tuturnya.

Kasus pembunuhan Bagus Lazuardi menyeruak di April 2022 lalu, kasus pembunuhan Bagus Lazuardi ini terungkap karena adanya penemuan jasad pria dalam kondisi membusuk di Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.

Warga sempat mengira jasad pria di semak-semak pekarangan pinggir jalan yang terindentifikasi bernama Bagus Prasetyo Lazuardi sebagai bangkai kucing, karena bau busuk yang muncul.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Porong Sidoarjo untuk menjalani autopsi dan identifikasi. Dari hasil indentifikasi forensik diketahui korban merupakan warga Jalan Letjen Suprapto, Tulungagung, yang tengah menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB). Jenazah Bagus Prasetyo Lajuardi sendiri telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, pada Rabu dini hari (13/4/2022).

Seiring pemeriksaan dan penyelidikan polisi akhirnya mendapati pelaku adalah Ziath Ibrahim warga Jalan Kyai Tamin Kota Malang ini. Dari pengakuan pelaku pembunuhan diawali ketika terdakwa datang ke rumah korban dengan alasan memberi oleh-oleh.

Korban lantas diajak keluar memakai mobil Toyota Innova milik korban. Saat di dalam mobil itulah pembunuhan terjadi. Terdakwa mengencangkan sabuk pengaman dan membekap seluruh kepala korban dengan kantong plastik.

Dalam waktu kurang lebih 7 menit, korban kehabisan napas, meregang nyawa, hingga akhirnya meninggal. Selain untuk menguasai harta korban, terdakwa ini ternyata menaruh hati kepada anak tirinya yang merupakan pacar korban.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nus Kei Tewas Ditikam...
Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Sekjen Golkar: Kami Sangat Berduka, Sedih, dan Marah!
2 Pelaku Penikaman Ketua...
2 Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditangkap, Ini Inisialnya
Polisi Ungkap Korban...
Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi karena Menolak Ajakan Curi Mobil Bosnya
Terungkap! Pelaku Mutilasi...
Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria Dalam Freezer di Bekasi Rekan Korban
2 Pelaku Simpan Mayat...
2 Pelaku Simpan Mayat Korban Mutilasi di Bekasi Dalam Freezer, Tanpa Tangan dan Kaki
Penemuan Mayat Dalam...
Penemuan Mayat Dalam Freezer di Bekasi, 2 Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pria AS Ini Dihukum...
Pria AS Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Hendak Bunuh Donald Trump
Mantan Menteri Kehakiman...
Mantan Menteri Kehakiman China Dihukum Penjara Seumur Hidup karena Korupsi Rp330 Miliar
Rekomendasi
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Berita Terkini
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Infografis
Paus Pembunuh ini Rela...
Paus Pembunuh ini Rela Berkorban Seumur Hidup untuk Anak Jantan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved