Pemprov DKI Catat Kasus Gagal Ginjal Akut Turun Jadi 113
Jum'at, 11 November 2022 - 19:09 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinkes mencatat kasus gangguan gagal ginjal akut atipikal pada anak di Jakarta mengalami penurunan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan ( Dinkes ) mencatat kasus gangguan gagal ginjal akut atipikal pada anak di Jakarta mengalami penurunan. Kini kasus gagal ginjal akut di Jakarta kini menjadi 113 kasus.
"(Sebanyak) 113 yang ditemukan di rumah sakit Jakarta dan ada warga luar Jakarta-nya," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/11/2022). Baca juga: Presiden, Pimpinlah Perang Melawan Gagal Ginjal Anak
Ngabila menambahkan, penurunan terjadi setelah dilakukan validasi data ulang. Menurutnya, terdapat sejumlah pasien yang dikeluarkan dari kriteria supek gagal ginjal akut atipikal.
"Berdasarkan surat Kemenkes 7 November 2022, Dinkes DKI Jakarta dan tim dokter perawat pasien melakukan validasi data ulang untuk membagi kasus menjadi konfirmasi, probable, suspek, dan exclude atau dikeluarkan dari kasus karena tidak memenuhi kriteria kasus lain," jelas Ngabila.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, tidak ada penambahan kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak sejak 31 Oktober 2022.
"(Sebanyak) 113 yang ditemukan di rumah sakit Jakarta dan ada warga luar Jakarta-nya," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/11/2022). Baca juga: Presiden, Pimpinlah Perang Melawan Gagal Ginjal Anak
Ngabila menambahkan, penurunan terjadi setelah dilakukan validasi data ulang. Menurutnya, terdapat sejumlah pasien yang dikeluarkan dari kriteria supek gagal ginjal akut atipikal.
"Berdasarkan surat Kemenkes 7 November 2022, Dinkes DKI Jakarta dan tim dokter perawat pasien melakukan validasi data ulang untuk membagi kasus menjadi konfirmasi, probable, suspek, dan exclude atau dikeluarkan dari kasus karena tidak memenuhi kriteria kasus lain," jelas Ngabila.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut, tidak ada penambahan kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak sejak 31 Oktober 2022.
Lihat Juga :