Duggaan Gratifikasi Tambang Ilegal di Kaltim, KPK: Warga Silahkan Lapor, Kami Pasti Tindaklanjuti

Jum'at, 11 November 2022 - 09:33 WIB
loading...
Duggaan Gratifikasi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi berita terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kaltim. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi berita terkait dugaan penerimaan gratifikasi dalam kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). KPK mempersilakan masyarakat melaporkan dengan data awal yang dimiliki terkait dugaan tersebut.



"Tentu silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (10/11/2022). Baca juga: KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan Meski Pandemi

Diketahui, kabar adanya dugaan setoran dana tambang ilegal kepada perwira tinggi (Pati) Polri mencuat dari pernyataan Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Pernyataan Ismail Bolong tersebut terdapat pada dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor R/LHP-63/III/2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail Bolong mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Lalu, Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Baca juga: Jaksa KPK Dakwa Mardani Maming Terima Suap Izin Tambang Rp118 Miliar
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Salah satu pihak yang berencana melaporkan ke KPK adalah Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem). Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule berencana melaporkan dugaan gratifikasi terkait penambangan ilegal tersebut ke KPK.

Ali meminta masyarakat yang ingin membuat pengaduan harus membawa data atau dokumen awal untuk memudahkan proses selanjutnya. "Karena tidak jarang laporan tidak memenuhi standar administratif laporan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Ali.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
Rekomendasi
PM Pakistan Sharif akan...
PM Pakistan Sharif akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Berita Terkini
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved