Disita, Ribuan Dus Rokok Ilegal dari Kepri yang Diselundupkan ke Riau
Rabu, 08 Juli 2020 - 06:04 WIB
loading...
Disita, Ribuan Dus Rokok Ilegal dari Kepri yang Diselundupkan ke Riau. Foto/SINDOnews/Banda HT
A
A
A
PEKANBARU -
Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Riau mengamakan satu kapal berisi ribuan dus rokok ilegal dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui jalur perairan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dalam kasus ini petugas mengamankan sebanyak 1.100 dus rokok ilegal merek Luffman. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang.
"Rokok yang diamankan tanpa cukai. Negera dirugikan Rp4,9 miliar," kata Sunarto, Selasa (7/7/2020).
Jutaan batang rokok ilegal itu diamankan dari sebuah kapal yang di dalamnya ada dua orang yakni Jumak dan Ibnu yang berlayar dari Kepulauan Riau.
Kapal bernama KLM Wan Rezeki Jaya itu terdeteksi berada di Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Riau.
Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Riau mengamakan satu kapal berisi ribuan dus rokok ilegal dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui jalur perairan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dalam kasus ini petugas mengamankan sebanyak 1.100 dus rokok ilegal merek Luffman. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang.
"Rokok yang diamankan tanpa cukai. Negera dirugikan Rp4,9 miliar," kata Sunarto, Selasa (7/7/2020).
Jutaan batang rokok ilegal itu diamankan dari sebuah kapal yang di dalamnya ada dua orang yakni Jumak dan Ibnu yang berlayar dari Kepulauan Riau.
Kapal bernama KLM Wan Rezeki Jaya itu terdeteksi berada di Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Riau.
Lihat Juga :