Perluasan 2,2 Hektare TPA Burangkeng Bekasi hanya Tampung Sampah Setahun

Kamis, 10 November 2022 - 11:19 WIB
loading...
Perluasan 2,2 Hektare...
Pemkab Bekasi menambah 2,2 hektar lahan TPA Burangkeng. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu. Perluasan lahan itu dilakukan tahun depan hanya bisa menampung sampah selama setahun.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan realisasi penambahan lahan di TPA Burangkeng seluas 2,2 hektarebaru bisa dilakukan pada awal 2023. Sehingga luas TPA itu nantinya mencapai 11,6 hektare sesuai Perda RTRW.

”Karena menurut aturan, luas lahan yang diperbolehkan untuk TPA Burangkeng hanya 11,6 hektar saja. Lahan yang terpakai sudah 9,4 hektare. Kalau kami perluas lebih dari 2,2 hektar, malah akan melanggar perda,” kata Dani, Rabu (9/11/2022).

Meski nantinya lahan ditambah 2,2 hektare, namun Pemkab Bekasi dikatakannya harus segera melakukan pembenahan tata kelola persampahan, termasuk membuat teknologi untuk mengolah sampah di dalam TPA.

Hal tersebut dilakukan karena jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi kini telah mencapai 3,9 juta jiwa. Sampah yang dilayani pihaknya pun otomatis akan semakin bertambah. Baca juga: Perluasan TPA Burangkeng Bekasi Terkendala Proyek Tol Japek II
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Wujudkan Lingkungan...
Wujudkan Lingkungan Bersih, MUF Hadirkan Program Bank Sampah di Rorotan
Rekomendasi
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Mengapa Orbit Bumi Berputar...
Mengapa Orbit Bumi Berputar Tak Terkendali? Ternyata Ini Penyebabnya
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved