Legislatif Desak Pemkab Kobar Optimalkan PAD dari Sektor Pertambangan

Kamis, 10 November 2022 - 08:01 WIB
loading...
Legislatif Desak Pemkab...
Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Suderajad Akbar mendesak pemerintah daerah agar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan.iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Suderajad Akbar mendesak pemerintah daerah agar mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

Pasalnya, lanjut Akbar, realisasi PAD Kobar saat ini tergolong kecil sehingga dibutuhkan upaya agar target yang sudah ditetapkan daerah sebelumnya oleh legislatif dan eksekutif dapat tercapai.

"Realisasi PAD masih di angka sekitar 40 persen, masih sangat rendah. Saya minta pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan dari sektor pertambangan. Potensinya sangat besar," ujar Akbar, Kamis (10/11/2022).

Ia menjelaskan, pemda telah memiliki regulasi yang mengatur sektor pertambangan tersebut yaitu Perda nomor 25 tahun 2018 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. "Kalo untuk perizinan memang kewenangan provinsi, tapi untuk pengutipan pajak itu kewenangan kabupaten. Itu sudah jelas diatur dalam Perda.”

Lebih lanjut, sesuai peraturan yang berlaku besaran tarif pajak mineral bukan logam ditetapkan sebesar 20 persen dari nilai jual objek pajak di wilayah yang bersangkutan.

"Pemerintah daerah dalam hal ini bapenda dan dinas terkait tidak bisa hanya menerima laporan saja untuk dasar investor membayarkan pajak. Perlu peninjauan ke lapangan dan menugaskan petugas di lokasi untuk kesesuaian data hasil tambang, tonase dari tambang kuarsa dan kaolin. berapa tongkang yang kita lihat 1 bulannya dikirim," ucap Akbar.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kebocoran PAD yang memberikan kerugian pada pemerintah daerah, lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar tambang.

"Dari keterangan kaban bapenda, 1 pengiriman daerah dapat mendapatkan Rp 200 juta tinggal kita hitung saja dalam 1 bulan berapa pengiriman yang dilakukan perusahaan. Tentu ini potensi buat pendapatan daerah dari sektor pajak minerba," beber dia.

Untuk itu, Akbar meminta pemerintah daerah memanggil seluruh pengusaha tambang untuk bersama-sama membuat kesepakatan terkait dengan pengawasan, reklamasi tambang dan setoran pajak ke kas daerah.

"Oleh karenanya pemerintah daerah harus memanggil para pengusaha tambang untuk membuat MoU atau perjanjian agar mereka taat sebagai wajib pajak dan wajib memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Ini tentu perlu pengawasan ekstra," imbuh legislator Fraksi Nasdem ini.

Dia menambahkan PAD dari sektor pajak pertambangan ini perlu ditingkatkan mengingat di tahun yang akan datang Indonesia pada umumnya bakal menghadapi masa resesi.

"Untuk menghadapi inflasi global (resesi), Pemkab Kobar harus lebih giat untuk meningkatkan PAD. Karena untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat baik infrastruktur kesehatan pendidikan sosial dan ekonomi pendapatan daerah harus di tingkatkan untuk mencukupi belanja daerah," tukasnya.

Baca: Digerebek Polisi, Sejumlah Bandar Narkoba Terjun ke Sungai Belawan.

Ia mengutarakan, persoalan ini sejatinya sudah berulang kali disampaikan dalam rapat pembahasan di DPRD. Ia berharap pemerintah daerah memiliki komitmen agar target PAD bisa segera tercapai.

"Dalam beberapa rapat APBD kita sudah sampaikan untuk mengejar target di beberapa sektor pajak dan retribusi. Kita soroti pajak mineral bukan logam dan batuan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Bidik Kenaikan PAD Bekasi,...
Bidik Kenaikan PAD Bekasi, BUMD Ini Percepat Evaluasi Kontrak dan Restrukturisasi Utang
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Rekomendasi
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved