Miliki Senpi Rakitan, Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sarolangun Dibekuk
Kamis, 10 November 2022 - 01:15 WIB
loading...
Bandar sabu dan ekstasi di Sarolangun dibekuk. Foto: Nanang/SINDOnews
A
A
A
SAROLANGUN - Seorang pengedar sabu dan ekstasi berinisial AS alias W (43), warga Karang Anyar, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Sarolangun, Jambi. Pelaku ditangkap di sebuah pondok, Desa Lubuk, Bedorong, Kecamatan Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, pelaku membeli paket narkotika jenis sabu dan ekstasi dari DD, pada Jumat 4 November 2022, pukul 11.30 WIB, di Kecamatan Rawas Muratara, Sumsel, seharga Rp10 juta.
Setelah itu, tersangka menerima paket sabu dalam plastik dan 12 butir pil ekstasi. Kemudian, sabu dibawa pulang ke pondok tempat pelaku tinggal, di wilayah Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
"Sabu kemudian dipaket sebanyak 24 klip plastik yang siap dijual di Desa Lubuk Bedorong," kata Kapolres, di Mapolres Sarolangun, Rabu (9/11/2022).
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono mengatakan, pelaku membeli paket narkotika jenis sabu dan ekstasi dari DD, pada Jumat 4 November 2022, pukul 11.30 WIB, di Kecamatan Rawas Muratara, Sumsel, seharga Rp10 juta.
Setelah itu, tersangka menerima paket sabu dalam plastik dan 12 butir pil ekstasi. Kemudian, sabu dibawa pulang ke pondok tempat pelaku tinggal, di wilayah Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.
Baca juga: Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
"Sabu kemudian dipaket sebanyak 24 klip plastik yang siap dijual di Desa Lubuk Bedorong," kata Kapolres, di Mapolres Sarolangun, Rabu (9/11/2022).
Lihat Juga :